DaerahJawa Barat

Wacana Interpelasi Tak Jelas, DPRD Karawang Malah Bahas Pokir 2021, Askun : Wakil Rakyat Tidak Tau Malu

Karawang, JabarNet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tidak tahu malu. Pasalnya, alih – alih membuktikan ucapannya akan menggulirkan hak interpelasi, menyoal terkait transparansi anggaran COVID-19, malah dikabarkan menggelar rapat membahas Poko Pikiran (Pokir) tahun 2021. Padahal masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan saat ini.

Hal itu diungkapkan Pengamat Pemerintah kabupaten Karawang Asep Agustian, kepada JabarNet.com dikantornya, Kamis (18/06/20).

“DPRD Karawang memang tidak tahu malu, kemarin teriak – teriak mau Interplasi, sekarang mau ngurusin Pokir tahun 2021, kan masih lama, masih banyak persoalan tahun 2020 yang belum selesai,” ujar pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun).

Menurut informasi yang berhasil Askun dapatkan, berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Karawang, dengan nomor: 005/483/DPRD tentang Undangan Sosialisasi Pokok – pokok pikiran DPRD untuk perencanaan tahun 2021, pembahasan akan diselenggarakan pada hari Kamis 18 Juni 2020 di Gedung Paripurna.

“Kenapa harus memikirkan Pokir di tahun 2021, sedangkan persoalan saat ini DPRD belum bisa selesaikan,” kata Askun.

Disinggung apakah hal itu ada hubungannya dengan upaya mencegah interpelasi Dewan, karena sebelumnya terdengar kabar ada pihak – pihak yang melakukan lobi, agar wacana interpelasi tidak jadi dilakukan, dengan tegas Askun juga sudah menduganya.

“Yah jika dikait – kaitkan, pasti ada kaitannya, karena sebelumnya kan ramai akan interpelasi, kemudian akan dibawa ke Bamus, namun sampai saat ini belum juga, malah tersiar kabar Dewan rapat Pokir,” ungkapnya.

Ditambahkan Askun, merasa kecewa terhadap sikap DPRD, yang terkesan tidak komitmen atas apa yang menjadi ucapannya.

“Kenapa lagi – lagi Dewan seperti itu, Interpelasi hanya wacana, akhirnya tidak jadi juga, apa Interpelasi hanya dijadikan sebagai daya tawar agar mereka mendapatkan Pokir kemudian pekerjaannya dijadikan dasar mereka meminta uang dimuka, kepada pelaku pelaksana pekerjaan,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *