DaerahJawa Barat

Upaya Genjot PAD di Tengah Pandemi, Bapenda Karawang Siapkan Strategi Untuk Diterapkan Usai PPKM

Sahali Kartawijaya, Kabid PDL Bapenda Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya. Meski tengah dilanda Pandemi COVID-19, komitmen tersebut harus tetap dilakukan demi memenuhi target pendapatan daerah tahun 2021.

Realisasi dari komitmen itu, Bapenda sudah menyiapkan langkah strategis demi menggenjot pendapatan, yang sempat melemah akibat penerapan PPKM darurat, yang akan dilaksanakan jika PPKM darurat selesai.

“Pasca PPKM darurat kita siapkan strategi bagaimana menggenjot PAD, yang saat ini belum sesuai harapan,” ujar Kepala Bidang Pajak Dan Lainnya (PDL) Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya kepada JabarNet.com, usai melakukan rapat, Kamis (29/07).

Lebih lanjut Sahali sedikit membeberkan strategi yang pihaknya akan dilakukan, jika PPKM darurat selesai, demi mengejar kekurangan pendapatan agar sesuai harapan.

“Saat PPKM darurat berlangsung sangat berpengaruh terhadap PAD, namun upaya untuk menggenjot PAD terus kita lakukan. Secara berkala kita sudah layangkan surat teguran ternhadap WP sampai tigakali, jika sudah demikian pasca PPKM usai kita tinggal melakukan penindakan terhadap WP yang sudah diberi surat teguran sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

“Langkah tersebut dilakukan dalam upaya mengejar ketertinggalan pendapatan yang menyusut akibat penerapan PPKM berlangsung,” imbuhnya.

Ditanya bagaimana sikap pemerintah terhadap WP yang tidak beroperasi selama PPKM berjalan apakah tetap menjadi objek tagih pajak, dengan tegas Sahali menjawab selama objek WP tersebut menghasilkan maka itu menjadi dasar WP wajib membayar pajak.

“Ya memang banyak restoran atau perusahaan yang jadi objek pajak melayangkan surat penundaan bayar pajak, namun kitapun gak bisa mengabulkannya, karena belum ada aturannya, selama perusahaan itu mendapatkan penghasilan, ada kewajiban pajak yang harus mereka bayar” katanya.

Dikesempatan itupun Sahali menyampaikan PAD sampai akhir bulan Juli masih dinilai lemah, pasalnya penerapan PPKM membuat dinamika ekonomi masyarakat menjadi terbatas, impactnya adalah lemahnya pendapatan, karena PAD tergantung kepada dinamika ekonomi masyarakat. Semakin tinggi aktivitas ekinomi masyarakat maka akan semakin tinggi pendapatan kepada perusahaan yang jadi WP, secara otomatis pajak yang masukpun akan tinggi.

“PAD sampai sekarang baru ada di 46 persenan, atau sebesar 440 milliar rupiah,” tandasnya. (IT)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *