BandungDaerah

DPRD Jabar Desak Pemprov Perpanjang Pendataan Masyarakat Terdampak COVID-19

Bandung, JabarNet.com- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawabarat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, melalui Bappeda, untuk memperpanjang waktu pendataan masyarakat terdampak COVID-19 beberapa hari kedepan.

“Kami di DPRD jabar khususnya yg bertugas di komisi II meminta pertambahan waktu hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan validasi data tingkat kabupaten untuk nanti dipakai oleh provinsi melalui Bappeda jabar,” Kata Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, kepada JabarNet melalui pesan Whatsappnya, Senin (06/04/20).

Lebih lanjut Kang Toleng sapaan akrab Rahmat Hidayat Djati menilai, Pemprov Jabar yang tergabung kedalam satuan Gugus Tugas COVID-19 terkesan lamban dan bertele-tele.

“Karena walaupun gubernur pengen cepat – cepat aksi pada kenyataannya sejauh pengawasan kami di DPRD jabar buktinya birokrasi yang tergabung dalam gugus tugas covid 19 jabar juga bekerja begitu lamban dan bertele-tele,” jelasnya.

Kang Toleng pun menghimbau kepada semua pihak agar lebih selektif dan jika ada masyarakat yang perlu dibantu sesuai kriteria penerima, harus segera dimasukn kedalam data penerima bantuan.

“Kalau kita merasa ada warga di sekitar/desa kita perlu dibantu, sesuai kriteria program, para sepuh atau lansia , orang yg terkena PHK, pengangguran karena akibat covid 19 alias orang miskin baru karena dampak covid19 ini dan dia bukan penerima PKH, bukan penerima BPNT,” tegasnya.

“Silahkan di data nama lengkap , tempat tanggal lahir , dan alamat lengkap disusun untuk diusulkan kepada Pemda kabupaten atau kota melalui dinsos atau sekda setempat,” timpalnya.

Ditambahkan Kang Toleng meminta kepada insan pers dan wartawan agar dapat membantu mempublikasikan hal ini.

“Kepada teman-teman wartawan mohon juga membantu publikasi agar para kepala desa dan juga para aktifis sosial kemasyarakatan terbantu secara informasi dan koordinasi nya, semoga ini dapat berjalan dengan baik dengan tertib,” tandasnya. (Red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *