DaerahEkonomi

Upaya Berantas Bank Emok, Sekda Acep Jamhuri Akan Tingkatkan Anggaran UMKM dan Penyertaan Modal

SEKDA Drs.Acep Jamhuri

Karawang,JabarNet.Com- Praktek rentenir berkedok Bank berjalan atau yang biasa masyarakat Karawang kenal “Bank Emok” menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Setelah sebelumnya Ketua fraksi PKB Karawang Jajang Sulaeman mengajukan anggaran sebesar 20 miliar untuk memberantas Bank Emok dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, kini ajuan tersebut mendapat respon dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.

Menurut Sekda Kabupaten Karawang, Drs Acep Jamhuri saat ini Pemkab Karawang tengah mengkaji untuk memberantas praktek Bank Emok, salah satu upaya yang akan dilakukan dengan meningkatkan anggaran UMKM yang ada di Dinas Koprasi.

“Sekarang kan sedang proses dengan Dewan, nanti diterapkan di Dinas Koprasi bersama Taspen dan peningkatan UMKM,” ujarnya saat diwawancarai Awak media uasai menghadiri kegiatan di lapang Plaza Pemda Karawang, Jumat (22/11/19).

Lebih lanjut Acep Jamhuri juga menyebut soal besaran anggaran perlu disesuaikan dengan kondisi pendapatan yang ada, seperti diketahui saat ini pendaparan daerah tengah mengalami defisit sehingga penyertaan anggaran perlu dipertimbangkan.

“Kita harus sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita, perencanaan harus dilakukan dengan matang, apakah duitnya mau dibagi-bagi, yang penting apa yang menjadi sasaran bank emok, target sasarannya kan bagaimana masyarakat tidak menggunakan lagi bank emok,” jelasnya.

Masih kata Acep Jamhuri menyebut bahwa dirinya tengah mencari formula, terkait strategi agar upaya tersebut dapat mencapai sasaran.

“Kita sedang mencari formulasinya, bagaimana membuat surateginya, RPJMD Karawang 2016-2021 kita data warga yang miskin dengan harapan upaya itu dapat tepat sasaran,” katanya.

Ditambahkan Acep Jamhuri, upaya pemberantasan bank emok selain dikaji secara besar upaya penyertaan modal dengan skala besar dan menengah akan dilakukan pemerintah, hal tersebut sudah dilakukan namun terbatas.

“Kita juga memberikan penyertaan modal ke lembaga keuangan masyarakat (LKM) itu sudah berjalan hanya memang jangkauannya terbatas, kalau bank emok itu kan keliling, penyertaan modal maksimalnya kan sampai 20 miliar, kemudian akurasi data perlu kita lakukan pendataan, walaupun ada data dari BPS tapi kita perlu data yang akurat dan juga hal ini harus terintegrasi ke semua intansi pemerintah yang terkait, link-link di Bapenda juga akan kita aktifkan dulu, Dimana di Bapeda terdapat bidang Sosbud dan bidang Ekonomi, pungkasnya.(dang/wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *