DaerahJawa Barat

Tugu Kebulatan Tekad: Simbol Perjuangan Rakyat Rengasdengklok

KARAWANG, JabarNet.com– Berdiri tegak tak jauh dari Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Tugu Kebulatan Tekad bukan hanya menjadi penanda sejarah semata, tetapi juga lambang kokoh semangat perjuangan dan gotong royong rakyat dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.

Tugu ini dibangun di atas lahan bersejarah yang dahulu menjadi markas PETA, sebagai bentuk penghormatan atas momen penting dalam perjalanan kemerdekaan bangsa. Inisiatif pembangunannya datang dari dua tokoh lokal, M. Abdullah (Camat Rengasdengklok) dan Sutadiredja (Wedana), yang merasa penting menghadirkan simbol fisik perjuangan di Kampung Bojong.

Panitia pembangunan resmi dibentuk pada Juni 1950, melibatkan berbagai unsur masyarakat—mulai dari pedagang, guru, hingga aparat desa di wilayah Kewedanaan Rengasdengklok.

Yang membuatnya istimewa, pembangunan tugu ini sepenuhnya didanai oleh rakyat. Melalui sumbangan warga dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, dana sebesar Rp17.500 berhasil terkumpul.

Untuk menambah dana, panitia bahkan mencetak kartu pos bergambar rancangan tugu dan menjualnya ke sekolah-sekolah dan desa-desa—sebuah wujud kreativitas di tengah keterbatasan.

Tugu ini akhirnya rampung pada 17 Agustus 1950 dan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada malam perayaan Hari Kemerdekaan ke-5. Setiap elemen bangunan mengandung filosofi mendalam—dari perjuangan bertahap bangsa Indonesia, tekad bulat untuk memproklamasikan kemerdekaan, hingga eratnya ikatan rakyat dengan nilai-nilai Pancasila.

Bagian puncak tugu berupa kepalan tangan kiri menjadi simbol kuat semangat rakyat menggenggam erat kemerdekaan. Namun, di masa Orde Baru, simbol ini sempat disalahartikan sebagai lambang komunisme. Beberapa pihak bahkan sempat mendesak agar tugu dibongkar.

Desakan itu akhirnya diredam oleh tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam pembangunannya. Mereka menegaskan bahwa kepalan tangan kiri adalah lambang perjuangan, bukan ideologi. Pernyataan resmi disampaikan pada 27 April 1991 dan disahkan langsung oleh Bupati Karawang saat itu, H. Sumarno Suradi.

“Tugu ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah warisan tekad, hasil gotong royong, dan semangat kebangsaan yang tak ternilai,” ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Karawang, Obar Subarja.

Hingga kini, Tugu Kebulatan Tekad tetap berdiri kokoh, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan tokoh-tokoh besar, tetapi juga buah dari tekad rakyat biasa yang percaya bahwa sejarah harus dijaga, dikenang, dan diwariskan.(Mgh)

Shares:

Related Posts