SUKABUMI, – Museum Prabu Siliwangi kedatangan Tim Akreditasi dan Sertifikasi Dirjen Kebudayaan. Proses Akreditasi dilakukan di Pondok Pesantren Dzikir Al-fath, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kemarin.
“Alhamdulillah, perjalanan panjang Museum Prabu Siliwangi akhirnya dianggap layak mendapat Akreditasi,”Jelas Fajar Laksana selaku pengelola Museum.
Menurutnya, Museum yang dikelolanya sebagai lembaga tempat pemeliharaan penyelematan benda-benda sejarah dan budaya, dan juga tempat pendidikan serta penilitian.
“Dari 500 museum Se Indonesia, museum Prabu Siliwangi Sukabumi akhirnya diakreditasi dan sertifikasi,” terangnya.
Tak mudah memang untuk bisa Menempuh Akreditasi, lanjut Fajar, Menurutnya untuk bisa di akreditasi dan sertifikasi, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, dan kelayakan terlebih dahulu. Diantaranya gedung milik sendiri.
Benda-benda di Museum memiliki nilai cagar budaya, keaktifan Museum, harus memiliki barang/standar seperti, penataan Museum, benda cagar budaya, ada cctv keamanan, ada gudang untuk benda cagar budaya, memiliki toko cendramata, atau memiliki Guest House.
“Persyaratan tersebut, semua sudah dimiliki termasuk SDM nya yang sudah tersertifikasi. Karena selama 6 tahun SDM untuk pengelola Museum telah menjalankan diklat dan mendapat sertifikasi,”ungkap Fajar.
Kurang lebih ada 500 benda-benda cagar budaya yang ada di Museum Prabu Siliwangi, ditambah ada benda yang tidak berwujud, seperti Lisung, Boles yang masuk dalam penilaian akreditasi oleh Tim.
Harapannya, dirinya ingin Museum yang dikelolanya sebagai Museum yang profesional, legal dan layak berdasarkan hasil evaluasi dari pihak independen/tenaga ahli.
“Hasil penilaiannya dua minggu kedepan, ya sekarang tinggal menunggu hasilnya yang akan disampaikan oleh Tim,”pungkas Fajar(Mang Riew).