KARAWANG, JabarNet.com- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karawang Asep Junaedi membenarkan telah terjadi tawuran siswa sekolah sampai adanya korban.
“Memang betul terjadi tawuran, yang menjadi korban salah satu siswa SMPN 1 Cilamaya, siswa yang menjadi korban tersebut sedang tidak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disekolah, karena PTM hanya untuk siswa kelas VII, jadi anak itu berarti bukan berangkat dari sekolah, itu pernyataan yang saya dapat dari Kepala Sekolah,” Ungkap Kadisdik Karawang Asep Junaedi, kepada JabarNet.com, Rabu (30/09/21).
Akan tetapi menurut Asep Junaedi,walaupun siswa tidak melaksanakan PTM sehingga terjadi tawuran tetap menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
” Tetap saya katakan kepada Kepala Sekolah walaupun siswa sedang tidak PTM, siswa menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” Katanya.
Ditanya soal sering terjadinya tawuran siswa sekolah di Karawang, Kadisdik Karawang akan menindaklanjuti dan memonitoring agar tidak terulang kembali.
” Ketika terjadi tawuran itukan semuanya ditangani oleh pihak keamanan, kita hanya memantau dengan memberikan keterangan, biasanya pihak keamanan langsung kepada pihak sekolah yang siswa nya terjadi tawuran,” Ujarnya.
Kadisdik juga berharap, siswa yang terlibat tawuran supaya ada efek jera di tangani sesuai koridor hukumnya.
” Saya berharap supaya ada efek jera, mungkin siswa-siswa yang terlibat tawuran bisa ditangani sesuai koridor hukumnya, artinya disidang sesuai tindakannya, akan tetapi kalau siswa sendiri terkadang seolah-olah tidak ada efek jeranya,” Katanya.
Dikatakan Asep, sebelumnya memang Kadisdik Karawang telah mengadakan Diklat Pendidikan kepada siswa yang bermasalah disekolah, namun saat ini anggaran Diklat terkendala oleh Covid-19.
“Sebelum pandemi Covid-19 kita waktu itu telah menangani siswa siswa yang tawuran dengan diberikan Diklat, karena Covid-19 anggaran pembinaan tidak dilaksanakan,kita akan tindaklanjut terus kesetiap sekolah yang memiliki data siswa sekolah yang bermasalah, ” Terangnya.
Kadisdik menegaskan, atas kebijakan Pemerintah Daerah bagi sekolah yang terlibat tawuran untuk PTM nya ditangguhkan.
” Bagi sekolah yang terlibat tawuran PTM nya ditangguhkan atau ditunda selama 1 bulan,” Tegasnya.
Dengan terjadinya tawuran Siswa, pihak Dinas Pendidikan Karawang akan menganggarkan kembali untuk anggaran pembinaan kepada siswa bermasalah ditahun 2022.
” Kita sudah aktifkan kembali satgas pelajar, nah mudah-mudahan di anggaran tahun 2022 akan kita anggarkan kembali, nanti kita kerjasama dengan pihak keamanan agar siswa-siswa yang mulai kelihatan bermasalah untuk diberikan bimtek supaya ada kesadaran,” Tutupnya. (Wan)