Karawang, JabarNet.com – Rencana Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi anggaran COVID-19, mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang drs.Acep Jamhuri.
Kepada JabarNet.com di kantornya ia mengatakan, Interpelasi merupakan hak DPRD, makanya tenang saja.
“Semua tenang saja Interpelasi itu hak Dewan,” ujar Sekda Acep, Rabu (3/6/20)
Kendati Interpelasi merupakan hak DPRD, Sekda Acep Jamhuri meminta kejelasan subtansi dari tujuan Interpelasi tersebut dan apa yang akan di Interpelasinya.
“Substansi Interpelasinya apa, mau Interpelasi apa?, tenang aja semua harap tenang,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karawang Natalla Sumedha, menyampaikan dalam akun Media Sosial (Medsos) pribadinya, akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Karawang secara lengkap. (wan)