DaerahJawa Barat

Tanggapi Rencana Interpelasi DPRD, Sekda Karawang Bilang “Tenang Saja”


Karawang, JabarNet.com – Rencana Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi anggaran COVID-19, mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang drs.Acep Jamhuri.

Baca Juga :Siap  siap!, Fraksi PDIP DPRD Karawang Akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Penggunaan Anggaran COVID-19

Kepada JabarNet.com di kantornya ia mengatakan, Interpelasi merupakan hak DPRD, makanya tenang saja.

“Semua tenang saja Interpelasi itu hak Dewan,” ujar Sekda Acep, Rabu (3/6/20)

Kendati Interpelasi merupakan hak DPRD, Sekda Acep Jamhuri meminta kejelasan subtansi dari tujuan Interpelasi tersebut dan apa yang akan di Interpelasinya.

“Substansi Interpelasinya apa, mau Interpelasi apa?, tenang aja semua harap tenang,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karawang Natalla Sumedha, menyampaikan dalam akun Media Sosial (Medsos) pribadinya, akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Karawang secara lengkap. (wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *