KARAWANG, JabarNet.com- Mulai tahun 2024 pajak rumah kos di setiap Kabupaten/Kota bakal dihapuskan, hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Karawang, JabarNet.com - Capaian pembangunan Daerah tentunya tidak lepas dari penghasilan Pajak Daerah. Kepada JabarNet.com Kabid Pajak Daerah lainnya, Sahali Kartawijaya, ST., MM. memberikan keterangan terkait Pajak Daerah. Rabu (30/10/2019).