DaerahJawa Barat

Petani Karawang Lega, Tak Perlu Bayar PBB untuk Lahan Pertanian

Sahali, Plt Kepala Bapenda Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Ratusan petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat keringanan berupa pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah mereka. Hingga awal April 2025, total nilai pembebasan pajak yang diberikan tercatat mencapai Rp 49.575.033.

Program ini disambut antusias para petani. Salah satunya, Mahmud (52), petani asal Kecamatan Rawamerta, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembebasan pajak tersebut.

“Uang yang biasanya saya gunakan untuk bayar PBB, sekarang bisa dialihkan untuk beli pupuk dan sewa traktor. Alhamdulillah, sangat membantu,” ungkap Mahmud, Jumat (25/4).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali, mengatakan program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meringankan beban produksi petani, terutama di tengah tantangan fluktuasi harga pupuk dan hasil panen.

Menurut Sahali, pembebasan PBB-P2 diberikan kepada petani yang sudah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kondisi lahan.

Adapun syaratnya, pembebasan berlaku untuk lahan sawah dengan luas maksimal 3 hektare per pemilik, dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi antara Rp 27 ribu hingga Rp 82 ribu per meter persegi.

“Program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang ditanami kebutuhan pokok seperti padi,” ujar Sahali.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemerintah daerah terus mengimbau para petani yang memenuhi kriteria agar segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan terdekat.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak petani mengetahui dan memanfaatkan program ini,” katanya.

Bapenda Karawang menargetkan jumlah petani yang mengikuti program ini terus bertambah hingga akhir 2025, seiring dengan perluasan informasi dan penyederhanaan proses administrasi.

Shares:

Related Posts