Daerah GMNI: OJK Bukan Penegak Hukum, Tak Boleh Monopoli Penyidikan KARAWANG, JabarNet.com - Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana Redaksi JabarNet2 tahun agoKeep Reading