DaerahJawa Barat

Soroti Rumah Sakit Paru, DPRD Karawang Minta Tahun 2020 Operasional dan Optimalisasi Pelayanan Dilakukan

Karawang, JabarNet.com- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep Syaripudin soroti Rumah Sakit khusus paru yang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bangun menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kecamatan Jatisari.

Ia menginginkan agar pada awal tahun 2020 rumah sakit yang dibangun bagi penderita penyakit paru-paru itu dapat beroperasi, tak hanya itu ia juga menegaskan agar optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat sudah dapat dilakukan.

“Pada saat rapat anggaran sebelum rumah sakit itu selesai kami sudah sampaikan, bahwa tahun 2020 RS Paru harus sudah dapat beroprasi,” ujarnya saat diwawancarai JabarNet, melalui telepon selullernya, Kamis (16/02/20).

Lebih lanjut Asep Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin juga sedikit menyampaikan terkait proses yang tengah dilakukan Pemkab Karawang, setelah beberapa waktu lalu Pemkab melalui BKSDM melakukan rekrutmen SDM untuk RS Paru, dikatakannya saat ini Pemkab tengah melengkapi sarana dan prasarana yang belum terpenuhi.

“Iy jadi ada sarana dan prasarana yang belum terpenuhi, maka saat ini Pemkab tengah melengkapi hal tersebut, tapi coba bisa dikonfirmasi sol itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupatrn Karawang, yang jelas kami Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menginginkan agar di tahun 2020 Oprasional RS paru harus sudah berjalan, dan pelayanan terhadap masyarakat harus maksimal,” tandasnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan karena kekurangan akses dan waktu redaksi JabarNet belum berhasil mengkonfirmasi terkait teknis di RS Paru sejauh mana, Kepala Dinas Kesehatan. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *