SUBANG, – Kepala Desa, Balebandung Jaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang membantah terkait pemberitaan dugaan korupsi dana aspirasi yang dituduhkan pada jum’at (24/5) lalu.
Kades Balebandung Jaya Arya menjelaskan bahwa anggaran aspirasi yang didapat dari anggota Dewan Kabupaten Subang sudah dilaksanakan sebagian.
Selain itu untuk pekerjaannya juga ada yang sudah selesai, dan ada juga yang masih dalam tahapan pengerjaan,”ucap Arya.
Ia juga mengatakan, dari dana bantuan aspirasi sebesar Rp.200 juta Pemdes Balebandung Jaya sudah mampu merealisasikan anggaran tersebut untuk kepentingan warga masayarakat sekitar.
Seperti hal nya untuk penyediaan sarana air bersih, MCM sebanyak 2 tempat, pembangunan rutilahu sebanyak 10 unit, rumah milik warga dan pengerjaan Rabat Beton Jalan Lingkungan (Jaling),sepanjang 200 M,”kata Arya.
Ia juga mengatakan, saya berharapa untuk dana aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Subang yang sebesar Rp.200 Juta tersebut, yang sudah direalisasikan untuk kepentingan masyarakat bisa berguna, dan bisa di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri,”pungkasnya(apg).