DaerahJawa Barat

Sistem ‘PJJ’ Timbulkan Masalah Komplek, Begini Saran Askun Untuk Dunia Pendidikan


Karawang, JabarNet.com – Pandemi COVID-19 yang saat ini tengah terjadi berdampak kepada semua bidang di Indonesia, diantaranya dunia pendidikan. Begitupun di Kabupaten Karawang, penerapan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai tidak efektif dan menciptakan masalah baru yang cukup komplek.

Pasalnya, disamping murid harus belajar secara daring dirumah, peran orang tua menjadi sangat dominan dalam memberikan pembelajaran materi sekolah saat ini, dan itu bukan saja berdampak terhadap terkikisnya nilai sosial anak, namun juga terhadap kesibukan orang tua yang mempunyai pekerjaan diluar rumah.

Hal itu diungkapkan seorang tokoh masyarakat Karawang Asep Agustian. Kepada JabarNet.com ia juga mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi, penerapan sistem PJJ bukannya dominan memberikan manfaat, malah lebih banyak menciptakan masalah baru yang cukup komplek.

“Banyak anak merasa terkurung di rumah, kehilangan hak bermain, serta terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah, maka jika dibiarkan dalam waktu lama, saya khawatir banyak anak yang frustasi,” ujar pria yang akrab disapa dengan sebutan Asep Kuncir (Askun) Selasa (04/08/20).

Lebih lanjut Askun yang dikenal sebagai praktisi hukum termansyur di Karawang menjelaskan imbas sistem PJJ juga berdampak kepada ekonomi, karena selama daring mereka harus membeli kuota agar bisa mengakses materi dalam PJJ. Jika rata-rata setiap anak habiskan Rp10 ribu untuk beli kuota, maka jumlah siswa di Kabupaten Karawang mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi bisa menelan ratusan miliar setiap bulannya.

“Ya rata-ratakan saja, kalau jumlah siswa di Karawang ada 500 ribu dan habiskan Rp10 ribu setiap harinya, maka bisa dihitung Rp10 ribux500 ribux20 hari saja didapat angka Rp100 miliar. Itu angka yang cukup besar,” jelas Askun.

Askun menyinggung terkait kemana uang ratusan miliar itu mengalir. Pastinya yang sangat diuntungkan dalam kondisi seperti ini adalah provider kuota. Mereka dapat untung sangat besar, tetapi jangan dilupakan juga provider itu pastinya ada MoU dengan pihak terkait.

“Nah apakah keuntungan provider itu mengalir juga ke Mendikbud, ya tinggal ditelisik saja,” katanya.

Kewajiban para guru yang sudah tersertifikasi bisa memenuhi kewajiban tatap mukanya minimal 24 jam dalam seminggu juga menjadi bahasan Askun.
Maka ia menyesalkan sikap diamnya Pemkab Karawang dan DPRD Karawang mencari solusi bagi warganya. Mereka diam tidak mencari terobosan mengurangi dampak psikis dan dampak ekonomi.

“Kemana mereka dalam kondisi seperti ini, katanya mereka orang-orang pintar, tapi kok pada diam saja,” ungkapnya.

Askun pun kemudian memberikan saran untuk pendidikan di Karawang. Di antaranya, kenapa skema masuk kantor yang sehari masuk lalu besoknya tidak masuk diterapkan juga di sekolah. Ia asumsikan jika sekolah miliki 10 rombel dan tiap rombelnya ada 40 siswa, maka bisa direkayasa kelompok A dengan jumlah masing-masing rombel 20 siswa masuk masuk pada hari Senin. Kemudian pada hari Selasa giliran kelompok B masuk dan kelompok A libur masuk sekolah tetapi belajar di rumah.

“Untuk kurangi bergerombol, maka bisa direkayasa lagi, semua kelas dari kelas 1 sampai kelas 3 tidak masuk serentak. Misal kelas 1 masuk jam 07.00 WIB, kelas 2 masuk jam 08.00 WIB dan kelas 3 masuk jam 09.00 WIB. Jika masuknya tidak serentak, maka keluar sekolahnya pun tidak serentak sehingga kurangi anak-anak yang gerombol,” tandasnya. (rls/red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *