DaerahJawa Barat

Siap – siap!, Fraksi PDIP DPRD Karawang Akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Penggunaan Anggaran COVID-19

Karawang, JabarNet.com -Menuntut transparansi penggunaan anggaran COVID-19 secara lengkap, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDIP Kabupaten Karawang Natala Sumedha akan menggunakan hak Interpelasinya sebagai Dewan. Pasalnya, kendati dirinya sudah secara resmi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD menanyakan laporan penggunaan anggaran secara lengkap, sampai saat ini eksekutif belum juga memberikan laporan yang diinginkan.

Hak Interpelasi DPRD merupakan hak Dewan untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Kami sudah sangat bersabar dan berusaha dengan baik bertanya secara resmi dalam rapat beberapa minggu yang lalu terkait tranparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19, tetapi hingga hari ini kami hanya disuguhkan data apa adanya,” tulis Natalla Sumedha didalam akun Media Sosial (Medsos) pribadinya, Selasa (02/06/20).

Maka dari itu lanjut Natalla Sumedha menegaskan akan terus menggalang rekan – rekan dari Fraksi lain di DPRD yang ingin benar – benar berjuang, untuk mempergunakan hak Interplasinya sebagai penyambung lidah rakyat Kabupaten Karawang.

“Boleh dong kalau kami bersama rekan – rekan lintas partai menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui lebih jelas tentang penggunaan uang tersebut!, karena yg bertanggung jawab kepada rakyat bukan anda saja, sebab kita sama – sama dipilih rakyat Karawang,” pungkas Natalla. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *