KARAWANG, JabarNet com- Korban tenggelam maupun kebakaran akan mendapatkan bantuan stimulan (bantuan duka) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan kisaran 3,5 juta
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana (KALAK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang Yasin Nasrudin, bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan stimulan kepada korban tenggelam maupun korban kebakaran yang meninggal dunia.
” Jadi nantinya kita proses setiap korban akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah besaran tidak besar hanya 3,5 juta ini bentuknya bantuan duka, tapi ini harus diajukan dulu oleh kami (BPBD-red) berdasarkan surat pengajuan dari kelurahan/desa dilengkapi dengan Ktp dan Kartu Keluarga, mudah-mudahan prosesnya tidak lama, begitu diajukan ke Bupati bisa langsung cair,” Ungkap Yasin Kepada JabarNet.com saat mengevakuasi korban tenggelam di Citarum, Minggu pagi (1/8/21).
Adapun terkait peristiwa korban tenggelam yang terjadi pada hari sabtu sore (31/7/21) adanya salahsatu warga Karawang Barat berumur berinisial T (12) hingga dapat dilakukan pencarian dan evakuasi dipagi hari, BPBD Karawang tidak bisa melakukan pencarian korban ditengah malam karena adanya SOP yang telah mengatur.
” Jadi evakuasi pada pagi hari ini memang kejadiannya kemarin sore sudah hampir larut malam, kenapa tim tidak melakukan, kan harus kordinasi dengan tim yang lain seperti BASARNAS, PMII dengan Polsek, kemudian kita mencari keberadaan orangtua nya, setelah itu kita pencarian korban,” Kata Yasin.
Yasin menjelaskan, karena kondisi pencarian korban hampir malam dan sangat sulit pandangan untuk mencari sehingga diputuskan pencarian korban dilakukan dikemudian pagi hari.
” Tapi setelah kita lakukan ke TKP malah belum sempat ke lokasi, ada informasi dari warga korban tenggelam sudah diketemukan, tapi tetap tim turun kelokasi untuk mengevakuasi,” Tutupnya (Wan)