DaerahJawa Barat

Sertijab Plh Bupati Acep, Cellica : Saya Mohon Maaf Apabila Ada Kekurangan Selama Memimpin Bersama Kang Jimmy


KARAWANG, JabarNet.com- Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, sampai pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020- 2025, Acep Jamhuri yang menjabat sebagai Sekda Karawang, diberikan amanah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karawang. Pasalnya, masa jabatan Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Jamaksyari habis pada tanggal 17 Februari 2021.

Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan pada Rabu (17/2) di Gedung Bupati Karawang.

Plh  Bupati Karawang, Acep Jamhuri mengatakan jabatan Plh hanyalah jabatan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan bupati sampai pelaksanaan pelantikan tiba. Yang dijalankan berdasarkan amanah regulasi.

“Alhamdulillah, masih bisa mengemban amanah tugas menjadi pelaksana harian bupati Karawang . Hal ini berdasarkan amanah regulasi dan konstitusi,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2016-2021, Cellica Nurrachadianna dan Ahmad Zamakhsyari atas segala pengabdiannya kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

“Terima kasih banyak untuk teh Celli dan Kang Jimny, atas segala pengabdiannya dan konstribusinya kepada daerah, semoga menjadi ladang amal ibadah,” ucapnya.

Dijelaskan Plh Bupati, jabatan Plh itu berbeda dengan jabatan Plt dan Penjabat. Sehingga dirinya tidak lama menjabat sebagai Plh, hanya sebagai pengisi kekosongan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

“Sambil mempersiapkan pelantikan dimana harus tertib dan tidak terjadi kerumunan ditengah pandemi ini, selain kita juga mempersiapkan RPJMD sesuai arah politik kebijakan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.

Sementara itu, Cellica mengaku jabatannya sebagai Bupati Karawang telah berakhir tepat di hari ini Rabu (17/2), dan mulai besok ungkapnya, kekosongan jabatan bupati akan diisi sementara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri.

“Pertanggal hari ini, 17 Februari 2021 adalah hari terakhir jabatan kami , Cellica – Kang Jimmy, periode 20216-2021. Dan berdasarkan surat Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat, bahwa Kepala Daerah terpilih sambil mengunggu pelantikan maka diserahterimakan tugas pokok dan fungsi Bupati kepada Plh Bupati yaitu kepada Sekretaris Daerah di kabupaten/kota masing – masing,” katanya.

“Mulai besok, kebijakan terkait masalah teknis diserahkan ke pak Plh Bupati Acep Jamhuri sambil menunggu pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020 lalu,” tandasnya lagi.

Cellica juga memohon maaf, atas segala kekurangannya dalam memimpin Kabupaten Karawang bersama Kang Jimmy selama lima tahun ini.

Ia berjanji akan memperbaiki segala kekurangan dan menjadi lebih baik lagi dimasa kepemimpinan dirinya kedepan.

”Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya dan Kang Jimmy, apabila selama lima tahun ini kami menjabat banyak sekali kekurangan. Dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karawang, khussunya kepada TNI – Polri,  rekan -rekan birokrat, pemerintah daerah Kabupaten Karawang yang sudah membantu kami mengekspresikan pelayanan publik kepada masyarakat karawang walaupun kami sadar masih banyak kekurangan,” paparnya.

Untuk diketahui pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih, Cellica Nurrachadianna dan Aep Saepulloh yang direncanakan 17 Pebruari 2021 ditunda. Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025  diundur sampai menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *