DaerahJawa Barat

Sempat Tertunda Akibat Pandemi, DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Bentuk Empat Pansus Raperda

Karawang, JabarNet.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Dalam sidang tersebut Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar menyampaikan, banyak agenda yang tertunda akibat dari pandemi COVID-19, maka saat ini DPRD kembali melanjutkan agenda, yang diawali dengan pembentukan empat Pansus.

“Berdasarkan hasil Rapat Banmus DPRD, kami lanjutkan kembali kegiatan dengan membentuk Pansus Raperda. Namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Pendi Anwar, saat memberi sambutan dalam sidang paripurna, Rabu (01/07/20).

Lebih lanjut Pendi Anwar mengumumkan empat pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Karawang.

“Adapun keempat Pansus yang dibentuk, antara lain adalah Rapeda Desa Wisata, Raperda Penataan dan Perlindungan Pekerja Migram dan Asal Daerah Kabupaten Karawang, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dan Raperda Penataan Garis Sepadan,” terang Pendi.

Bukan hanya membentuk empat pansus, tindaklanjut dari itu dijelaskan Pendi adalah DPRD akan melakukan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar kota maupun ke luar Provinsi.

“Untuk kunjungan kerja ke luar daerah kita utamakan yang terdekat agar bisa diakses tanpa menggunakan pesawat,” tandas Pendi. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *