Karawang, JabarNet.com– Sempat mangkrak proyek Puakesmas Karawang Kota sepakat dikerjakan kembali tanpa lelang oleh CV Multi Copta Sejahtra (MCS). Padahal kontraktor tersebut dinilai banyak pihak tidak kredibel atau wanprestasi karena pada tahun 2019 oa tidak dapat menyelesaikan pembangunan sesuai kesepakatan kontrak yang sudah disepakati.
“Setelah melakukan rapat untuk memutuskan nasib proyek Puskesmas Karawang Kota yang sempat tertunda pengerjaaannya, akhirnya mendapat keputusan untuk kembali dilanjutkan pekerjaannya oelh CV MCS tanpa melalui mekanisme lelang atau tender,” ujar PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang dr Nurdin, saat dikonfirmasi JabarNet.Com melalui telepon Whatsapp, Selasa (21/01/20).
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan ditunjuknya kembali CV MCS melanjutkan pengerjaan tender, merujuk kepada Peraturan Preaiden (Perpres) tentang percepatan proses pembangunan, bahwa penyedia barang dan jasaswlama beritikad baik dan mampu untuk menyelesaikan proyek tersebut tetap diberikan kesempatan untuk meyelesaikannya.
” Secara otomatis menunjuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dengan kontrak addendum, waktu pekerjaan 50 hari dan setiap harinya dikenai denda seuai aturan yang berlaku. Ketika proyek selesai dan sebelum diserah terimakan, baru kita periksa dengan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan apakah ada hal yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan ketentuan, ketika ada baru kita tindak dengan tegas,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Asep syaripudin saat memberikan tanggapannya, mengaku kecewa terhadap pembangunan yang mangjrak tersebut sehingga ia mendorong kepada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR khususnya bidang tata bangunan untuk secepatnya menyelesaikan proyek tersebut.
“Ini sudah lewat tahun atau nyebrang ke tahun anggaran 2020. Saya sangat kecewa dengan pekerjaan pemborong yang tidak mampu selesai tepat waktu, padahal puskesmas itu mempunyai fungsi sangat strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Komisi IV DPRD Karawang sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan akan terus mengawasi sampai selesai pekerjaan proyek puskesmas kota, bahkan secara tegas bila pihak pemborong masih tidak mampu untuk menyelesaikannya agar ditindak tegas secara hukum yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui proyek pembangunan Puskeamas Karawang Kota dikerjakan oleh CV Multi Cipta Sejahtra (MCS) sebagai pemenang tender, dikerjakan menggunakan APBD akarawang tahun 2019 sebesar Rp. 6,263 Miliar.
Namun dalam perjalanannya CV MCS tidak dapat menyelesaikan pembangunan proyek tersebut sesuai kontrak yang telah ditentukan, kondisi tersebut juga sempat menuai kontra dari berbagai kalangan sampai menganggap kontraktor itu wanprestasi.
Sementara Hasil pantauan media JabarNet.com dilapangan atau lokasi proyek puskesmas kota pada hari Rabu (22/01) kurang lebih pekerjaannya baru kisaran 50 sampe 60 persen. (guh)