DaerahJawa Barat

Sempat Ada Keterlambatan, Insentif Nakes di Karawang akan Cair Bulan Juli

KARAWANG, JabarNet.com– Ramai diberitakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Karawang belum mendapatkan Insentif selama 6 bulan terhitung bulan Januari 2021 sampai hari ini.

Hal ini memang membuat sangat miris yang seharusnya para Nakes sebagai garda terdepan ditengah melonjak nya pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang sangat perlu di perhatikan.

Namun setelah ditelusuri tim JabarNet.com yang menjadi kendala insentif belum terbayarkan karena adanya mekanisme yang harus ditempuh dan pergeseran anggaran.

Pemkab Karawang melalui Kepala Bidang (Kabid) anggaran di  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Irma mengatakan,  Insentif Nakes belum terbayarkan karena ada kendala dari anggaran, karena Pemerintah pusat tidak menganggarkan kembali APBN sehingga mengharuskan Pemerintah Kabupaten menggunakan APBD.

” Tahun sebelumnya kita (Pemkab Karawang-red) ada support anggaran APBN untuk insentif para Nakes, tapi untuk tahun ini diharuskan menggunakan APBD, nah dari situ terjadi pergeseran anggaran, ” Ungkap Irma Kepada JabarNet.com saat ditemui dikantornya.Jum’at (18/06/21).

Kemudian disampaikan Irma, ketika terjadi pergeseran anggaran karena sudah terploting, maka dari itu anggaran yang terploting untuk sebuah kegiatan di Dinas belum terpakai di pergunakan untuk bayar Insentif Nakes.

” Intinya kita mencari anggaran itu, misalnya anggaran yang terploting di Dinas dirubah untuk keperluan Insentif Nakes, dan untuk saat ini anggaran sudah ada, Insya Allah bulan Juli mendatang direncanakan  Nakes bakal terima insentif,” Kata Irma.

Adapun yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran Insentif kepada Nakes, karena setiap pengajuan dari Nakes setiap Kabupaten harus di Perivikasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

” Jadi untuk pembayaran Insentif Nakes harus selesai dulu perivikasi dari Kemenkes, dulu juga ketika menggunakan anggaran APBN setiap pengajuan di perivikasi Kemenkes, karena aturan Kemenkesnya seperti itu,” Jelasnya.

Diketahui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19

Menurut Irma, saat ini tahapan itu sedang di proses, kemungkinan pembayaran Insentif bakal dibayarkan pada bulan Juli mendatang.

“Setelah perivikasi pengajuan selesai semua dari Kemenkes, Insentif untuk para Nakes akan segera terealisasi,” Tutupnya.(Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *