DaerahJawa Barat

Sekda Karawang Akan Segera Evaluasi Minimarket Diduga Tak Berizin di Kepuh Wareng

Karawang, JabarNet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri akan melakukan evaluasi, terkait adanya minimarket/Indomaret di Kepuh Wareng Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat diduga tak berizin, namun dapat beroprasi hanya berdasarkan hasil risalah rapat bersama.

“Iya nanti kita akan evaluasi, ini ada dibawah Asda II,” ujarnya saat diwawancara JabarNet.com dikantornya, Selasam (07/07/20).

Menurut Sekda Acep walau bagaimanapun dalihnya, Indomaret harus menempuh izin dahulu untuk dapat beroprasi, tidak ujug – ujug bisa jalan sendiri.

“Ya harus ditempuh dulu izinnya seperti izin tetangga dan yang lainnya, ya kalau belum ya masa bisa buka, tidak kemudian ujug – ujug, harus tertib lah,” katanya.

Lebih lanjut Sekda Acep menyebut agar Kelurahan, termasuk pejabat di kewilayahan harus peka, jangan sampai dengan adanya minimarket disana, justru malah membunuh ekonomi kecil disekitarnya.

“Yang merugikan masyarakat dengan adanya indomaret jadi mati, itu harus lihat juga situasi, kalau misalnya banyak warung – warung jangan diganggu, apalagi kalau dikampung itu perlu di evaluasi. Makanya pejabat kelurahan, dan pejabat dikewilayahan juga harus peka, sampai DPMPTSP mengeluarkan izin,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya dikabarkan telah terjadi penutupan minimarket di wilayah Kepuh Wareng Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Karawang yang didampingi langsung oleh Camat Karawang Barat Lasminingrum, dengan dasar diduga minimarket itu belum berizin. Namun pada kenyataannya, dikabarkan minimarket itu sudah beroperasi kembali.

Hal itu juga sudah mendapat respon Camat Karawang Barat, yang kemudian pihaknya akan bersurat meminta kejelasan kepada Satpol PP Kabupaten Karawang.(Baca juga:Kadisperindag Sebut Minimarket Kepuh Diduga Tak Berizin, Beroperasi Lagi Atas Dasar Musyawarah Bersama

Bukan saja mendapat respon Camat, tanggapan serius juga datang dari Ketua Komisi I dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Budianto, yang akan segera membahas persoalan itu, pada saat rapat bersama OPD. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *