DaerahJawa Barat

Rotasi, Mutasi, dan Promosi Kembali Digelar, Bupati Cellica : Semenjak Kepemimpinan Kami Tidak Ada Jual Beli Jabatan

KARAWANG, JabarNet.com– Tepati janjinya, Bupati Karawang kembali menggelar Rotasi-Mutasi dan Promosi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Kali ini sebanyak 21 pejabat dilingkungan Pemkab Karawang dilantik Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadiana, dilantai 3 gedung Bupati Karawang, Jum’at (20/5).

Pejabat yang telah diambil sumpah jabatan dan dilantik ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/kep.2423 /bkpsdm/2022 yakni Pejabat Administrator sebanyak 2 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 17 orang, dan Korwilcambidik 2 orang.

Dalam sambutannya Bupati menegaskan, proses mutasi rotasi merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk menunjang dan mengisi kekosongan jabatan, namun secara bertahap.

” Jadi kami setiap hari jumat berupaya mengisi kekosongan jabatan secara bertahap, tujuannya adalah untuk menghindari oknum-oknum calo yang menjual belikan jabatan, karena semua jabatan semenjak kepemimpinan kami tidak ada jual beli jabatan, ini murni penilaian berdasarkan prestasi dan disesuaikan dengan basic keilmuan mereka,” Kata Bupati Cellica.

Bupati Celiica mengatakan, dengan harapan mereka bisa melaksanakan tugas dan kewajiban yang sebaik-baiknya.

” Sehingga kami juga bisa mengetahui apa yang bisa mereka lakukan sesuai harapan RPJMD dan Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati 5 tahun kedepan, itu yang pertama,” Tutur Bupati.

” Yang kedua seyogyanya kami mempelajari dengan Baperjakat terkait Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, karena mereka- meraka yang dipromosikan semua ini wajib membuat makalah terkait apa saja yang akan dilakukan di Dinas masing-masingnya,” Imbuhnya.

Lebih lanjutnya, kemudian yang ketiga apabila ingin naik jabatan harus bisa melaksanakan kinerja.

“Kami juga akan memonitor dan melakukan evaluasi kinerja, bukan tidak mungkin apabila hasil evaluasi menunjukan ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas di bidang tersebut maka akan dirotasi kembali sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya,” ujarnya.

Bupati juga berharap pejabat dilingkungan Pemkab Karawang yang telah dilantik bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai janji sebagai abdi Negara.

” Karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Karawang salahsatu TPP terbesar untuk penghasilan para pegawai, jadi tidak ada alasan bagi PNS tidak bekerja dengan baik, karena kesejahteraan bagi PNS sudah dipastikan menjadi sejarah, ini bentuk kebijakan kami selaku pemerintah Daerah memberikan kesejahteraan kepada abdi negara,” Terangnya.

Kemudian yang ke empat, semua OPD bisa menjalankan sesuai tupoksi masing-masing, agar semua sistem berjalan.

” Misalkan urusan jalan harusnya PUPR yang bekerja, urusan sampah saya harus ngomel-ngomel dulu harusnya DLHK yang bekerja, urusan rumah rubuh itu harusnya PRKP yang bekerja, kalau seperti itu peran-peran eselon 3 harus aktif dan produktif, jadi saya pikir kita harus bekerja sama sistem ini harus berjalan karena tugas kita hanya melayani masyarakat,” Tutupnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *