KARAWANG, – Sebuah baliho atau Alat Peraga Kampanye Capres dan Cawapres nomor urut 1, Jokowi dan K.H. Ma’ruf Amin yang berada di komplek monumen Tugu Proklamasi, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, tak jauh dari tempat dimana pelaksanaan sehari jelang HUT Partai Gerindra tingkat Kabupaten Karawang tersebut digelar, dirusak orang tak dikenal, Sabtu (9/2/2019).
Ketua tim relawan 1901 Jabar Juara, Emay Ahmad Maehi menegaskan bahwa dengan adanya pembakaran APK Capres dan Cawapres oleh orang yang tidak di kenal tersebut adalah sebuah tindakan yang tidak baik dan tak dapat dibenarkan.
“Kita semua tahu bahwa pemasangan APK ini diatur oleh undang-undang, dan kami melihat insiden ini adalah sebuah ujian bagi kita semua. Kita tak perlu menaruh kecurigaan kepada siapapun atau menuding pihak manapun, tetapi kita akan mencoba melakukan investigasi secara komfrehensif untuk mengetahui latar belakang terjadinya insiden ini,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emay tersebut kepada sejumlah awak media.
Dalam keterangannya ia mengatakan, perbuatan dari setiap orang, yang tidak menggunakan nalar yang baik untuk kehidupan berdemokrasi di negara ini, maka menurutnya orang tersebut adalah musuh bersama.
“Dan peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari proses hukum, agar peristiwa ini tidak terulang kembali maka kami akan mengambil langkah hukum. Agar persoalan ini langsung direspon oleh aparatur dan petugas terkait,”
Selin itu, kami juga akan melakukan langkah-langkah sosial dengan melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar perbuatan dengan tujuan merusak demokrasi ini tidak kembali terulang, dimanapun di Indonesia ini,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap kepada seluruh pendukung dan tim relawan pemenangan Jokowi, untuk tetap jernih dalam berfikir dalam menyikapi kejadian-kejadian serupa, agar kondisi di tengah masyarakat tetap kondusif dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Ini adalah salah satu bentuk ujian bagi seluruh warga bangsa ini, bukan saja ujian kepada para relawan Jokowi saja,” tegasnya.
Ditempat berbeda, Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno membenarkan adanya insiden perusakan APK salah satu pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu dan Pilpres 2019 yang akan datang.
“Kita sudah cek TKP (Tempat Kejadian Perkara), ternyata benar ada sebuah baliho Capres dan Cawapres nomor urut 1 yang telah di bakar orang tak di kenal,” jelas Kapolsek
Kapolsek mengatakan seperti yang dikatakan saksi mata, seorang ibu pemilik warung di samping APK tersebut dipasang, bahwa kejadian pembakaran baliho diketahuinya Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 4.00 WIB dini hari.
“Menurut kesaksian ibu pemilik warung api yang membakar baliho itu padam sendiri, dan dia tidak mengenali pelaku pembakaran,” kata Kapolsek.
Setelah cek TKP dan mengumpulkan barang bukti, lanjut Kompol Suparno dirinya langsung memanggil tim relawan Capres nomor urut 1 dari partai PDI Perjuangan, Panwascam, Sat Pol PP Kecamatan Rengasdengklok untuk bertemu dan mengevakuasi atau membawa baliho yang dibakar tersebut.
“Baliho yang telah dibakar itu sudah diamankan Panwascam Rengasdengklok dan Tim dari PDI Perjuangan itu sendiri. Kita lakukan penyelidikan, mencari pelaku dan latar dari perusakan tersebut. Dan peristiwa ini menyangkut politik, jadi kita harus hati-hati dalam mengungkap kasus ini,” tutupnya.(man/red).