DaerahJawa Barat

Dinkopumkm Karawang Bantu Koperasi Simpan Pinjam Lengkapi Perizinan Berusaha


KARAWANG, JabarNet.com– Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi perizinan berbasis resiko kepada 50 Koperasi yang ada di Karawang, pemahaman terkait prosedur dalam penggunaan Online Single Submission (OSS).

Hal ini mengingat adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja antara lain mengenai penyederhanaan perizinan berusaha.

Kegiatan digelar di Gedung Singaperbangsa, Pemkab Karawang, Kamis (24/2).diikuti 50 pelaku usaha koperasi simpan pinjam dengan menghadirkan Deputi Perkoperasian Kemenkop dan UMKM RI, Kadinkop Jabar dan Kadis DPMPTSP.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi, Dinkop dan UKM Karawang, Diah Mira Avianti mengatakan, sesuai amanat PP Nomor 5 Tahun 2011, kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pedoman dalam pelayanan perizinan usaha simpan pinjam koperasi, baik dari pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi.

” Sosialisasi ini diperlukan agar memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan berusaha yang terintegrasi secara elektronik secara cepat, sederhana dan transparan,” Katanya.

Dikatakannya, sejauh ini Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Karawang sebanyak 98 KSP.

” Jadi koperasi pengembangan yang upload NIB dari koperasi yang tadinya wilayah provinsi mau merubah wilayah Nasional, nah kalau sudah Nasional bisa buka dimana saja, tetapi kalau yang provinsi hanya bisa buka di Jawa Barat, adapun yang Karawang hanya bisa buka di wilayah Karawang saja” Jelasnya.

Sehinga menurut Mira, dengan digelarnya sosialisasi ini pengurus usaha koperasi simpan pinjam dapat mengerti dan memahami tata cara pengurusan perizinan sesuai perizinan yang dibutuhkan.

“Dengan mengetahui prosedur teknis di sistem OSS, kita harapkan pelaku usaha koperasi simpan pinjam dapat menginput dengan baik sesuai SOP yang tersedia,” kata Mira,,” Tutupnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *