DaerahJawa Barat

Rangkap Jabatan 26 OPD Pemkab Karawang, Kelompok Pakar Sebut BKPSDM Tidak Berfungsi ‘ DPRD Didorong Interpelasi ‘

Dr. Eka Yusup, S.I.KOM, M.I.KOM, Kelompk pakar DPRD Karawang Bidang Pemerintahan

KARAWANG, JabarNet.com- Kelompok pakar DPRD Karawang bidang pemerintahan mendorong DPRD untuk segera menggunakan hak interpelasinya atas persoalan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) di tubuh Pemkab Karawang.

Kelompk pakar DPRD Karawang Bidang Pemerintahan Eka Yusuf mengatakan, Pemkab Karawang sedang mangalami darurat kepegawaian ini memang tidak berlebihan. Sehingga, Kelompk Pakar DPRD Karawang sudah merekomendasikan agar wakil rakyat segera menggunakan hal interpelasinya atas persoalan ini.

“Kami mencermati situasinya. Memang sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasinya,” kata Eka saat mengelar jumpa pers di ruangan Kelompk Pakar DPRD Karawang, Kamis (8/9/2022).

Doktor lulusan Universitas Padjdjaran (Unpad) 2019 ini menyebutkan, tidak hanya pelayanan publik yang akan terganggu, tapi dampak langsungnya akan dirasakan oleh para ASN (Aparatur Sipil Negera) di lingkungan Pemkab Karawang yang karirnya terhambat bahkan mandek. Diketahui, kondisi kekosongan jabatan dan penempatan Plt ini sudah berlangsung hampir dua tahun. Puncaknya, saat ini ada 26 OPD yang diisi Plt dan rangkap jabatan, belum lagi ditingkatan sekretaris dinas dan kepala bidang.

“Jelas, ini menunjukan tidak berfungsinya Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang yang seharusnya jadi mesin pencetak kader ASN untuk mengisi setiap jabatan,” paparnya.

Penempatan Plt dan rangkap jabatan, lanjut Eka, sama sekali tidak memberikan nilai-nilai kemanfaatan. Karena, hakikatnya birokrasi itu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jelas ini akan melemahkan keperayaan publik terhadap Pemkab Karawang. Dan itu, persoalan serius yang harua segera ditangani,” paparnya.
Atas kondisi ini juga, beber Eka,  Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana  sudah mencederai misinya sendiri dan juga mencederai krangka kerja logis yang disusun dalam RPJMD 2021-2026 oleh Bappeda, utamanya berkaitan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jadi, bupati itu seperti mengkhianati visinya sendiri. Kalau DPRD tidak segera menggunakan hak interpelasinya, maka persoalan ini akan terus berlarut dan makin sulit untuk mengatasinya,” timpalnya.(ist)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *