Karawang, JabarNet.com -Sebagai produsen Pupuk yang berlokasi di Karawang, PT Pupuk Kujang memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi jelang musim tanam kedua di tahun 2020 pada Oktober mendatang, PT Pupuk Kujang menjamin stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi untuk Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah dalam kondisi aman.
“Kami pastikan ketersediaan stok pupuk susbidi saat ini di gudang lini III di Kabupaten/kota Jawa Barat aman, kami siap menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi” ungkap Ade Cahya Kurniawan selaku Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang.
Ade mengungkapkan, Pupuk Kujang memiliki pasokan stok pupuk yang cukup untuk menghadapi musim tanam Oktober 2020.
“Pupuk Kujang pastikan stok untuk Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah dalam kondisi aman, stok pupuk tersebut kami siapkan di gudang lini III untuk siap disalurkan kapanpun sesuai dengan alokasi, sehingga petani tidak perlu menunggu lama untuk mengaplikasikan pupuknya,” ujar Ade
Dalam kesempatan ini, Ade Cahya menyampaikan bahwa Pupuk Kujang telah menyediakan stok pupuk dalam jumlah yang aman. Ia menjelaskan, untuk stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di gudang lini III Kabupaten Karawang sampai dengan 6 September 2020 mencapai 2.416 ton atau 196% dari ketentuan dua minggu kedepan. Sedangkan realisasi penyaluran wilayah Karawang untuk Urea mencapai 38.868 ton atau 99% dari ketentuan sebesar 38.796 ton.
Selain pupuk urea, Pupuk Kujang juga menyiapkan untuk wilayah Karawang stok NPK sebanyak 1.736 ton atau 258 % dari ketentuan stok dan kesiapan stok Petroganik sebanyak 487 ton atau 179% dari ketentuan stok.
Adapun kesiapan stok urea bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah Sampai dengan 6 September 2020 tercatat sebanyak 126.820 ton atau 1270% dari ketentuan Distan sebesar 9.986 ton. sementara itu, Pupuk Kujang telah menyalurkan 98% pupuk subsidi kepada petani yaitu setara dengan sekitar 476.853 ton pupuk dari ketentuan Distan sebesar 483.481 ton.
Pupuk bersubsidi teralokasi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang diatur Pemerintah, sehingga untuk tambahan kebutuhan petani berdasarkan luasan lahan, Pupuk Kujang menyiapkan stok pupuk non subsidi jenis Urea, NPK dan Organik di setiap kios. (Ist/Wan)