DaerahJakarta

Puluhan Ribu Buruh KSPN Nusantara Gelar Aksi Tolak Ilegal Impor ‘Jangan Sampai Kami Open BO karena Korban PHK’

Aksi Puluhan Ribu Buruh Tolak Ilegal Import

JAKARTA, JabarNet.com – Sekitar 10.000 buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Tolak Ilegal Impor, Cegah PHK, Lindungi Hak Buruh” pada minggu (1/6/2025).

Aksi tersebut dipusatkan di Istana Negara tepatnya di Jalan medan merdeka selatan Jakarta, Massa buruh membawa berbagai spanduk bernada kritis, seperti:
“Pak Prabowo, Bubarkan Mafia Impor”,
“Jangan Sampai Kami Open BO karena Korban PHK”
“Stop Ilegal Import! Pabrik-pabrik Tutup, Kami Di-PHK”
“Stop PHK!! Lindungi Pekerja dari Pemutusan Hubungan Kerja Masif”.

Presiden KSPN Nusantara, Ristadi, menjelaskan bahwa aksi digelar pada hari libur nasional agar tidak mengganggu aktivitas produksi industri maupun aktivitas masyarakat umum.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi tanpa merusak produktivitas bangsa, terutama di sektor industri. Maka kami pilih hari libur, agar tidak mengganggu jalannya produksi di perusahaan,” ujar Ristadi.

Pemilihan tanggal 1 Juni, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, menurut Ristadi juga menjadi bentuk pengingat kepada pemerintah akan janji-janji luhur para pendiri bangsa.

“Kami ingin mengingatkan pemerintah tentang nilai-nilai Pancasila, terutama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ristadi mengungkapkan kekhawatiran atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor industri, seperti garmen, elektronik, otomotif, hingga perhotelan. Menurutnya, penyebab utama lesunya pasar domestik adalah membanjirnya barang impor ilegal yang dijual jauh lebih murah dari produk lokal.

“Banyak pabrik tutup karena produksi mereka tidak laku di pasar. Barang-barang impor ilegal merusak harga pasar. Ini bukan sekadar dugaan—indikasinya kuat sekali,” jelasnya.

Buruh Perempuan yang Ikut Aksi Tolak Ilegal Import

Ristadi menilai, jika pemerintah tidak serius memberantas praktik impor ilegal dan menindak tegas pelaku-pelakunya, maka gelombang PHK akan semakin tak terbendung.

“Impor boleh, tapi jangan barang yang sebenarnya sudah cukup diproduksi di dalam negeri. Kalau tetap dipaksakan, maka industri kita hancur, buruh jadi korban,” tegasnya.

Aksi buruh sempat direncanakan akan melakukan long march menuju Istana Negara, namun tertahan di titik awal karena pertimbangan teknis dan keamanan.

“Kami tidak ingin memaksakan diri. Ini aksi damai. Kami tak ingin ada benturan dengan aparat,” kata Ristadi.

Ia juga mengingatkan bahwa buruh korban PHK sangat sulit kembali memperoleh pekerjaan, sementara angkatan kerja baru juga kian menumpuk.

“Anak-anak muda lulusan sekolah dan perguruan tinggi antri kerja sejak subuh, bahkan tanpa sarapan. Itu bukan karena antusiasme, tapi karena terdesak kebutuhan hidup,” ujar Ristadi.

Ristadi mengatakan, Aksi ini diikuti oleh buruh dari sekitar seribu perusahaan. pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan impor ilegal dan menyelamatkan industri nasional dari kehancuran.

“Berita kabar PHK semakin lesu, kondisi masif muncul di media-media, tentu situasi ini tidak bisa kita biarkan terus terjadi. Oleh karena itu kami akan menyampaikan sikap dan menyatakan aspirasi kami dari buruh secara nasional pada hari ini Minggu, 1 Juni 2025,”katanya.

Adapun Aspirasi atau tuntutannya sebagai berikut:

1. Berantas praktek ilegal import dan hukum pelaku-pelakunya.

2. Perketat aturan import untuk lindungi keberlangsungan industri dalam negeri, seperti segera revisi Permendag No. 8/2024 sebagaimana yang telah dijanjikan Presiden Prabowo dalam forum sarasehan ekonomi nasional.

3. Lakukan tindakan-tindakan antisipatif untuk mencegah terjadinya PHK semakin meluas dan lindungi korban PHK agar menerima haknya sesuai aturan yang berlaku serta bisa terserap kembali bekerja.

4. Secara umum wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri sekaligus melindungi pekerja buruh yang masih bekerja dan mampu membuka lapangan kerja baru untuk rakyat Indonesia yang masih menganggur.

5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum / law enforcement.

Shares:

Related Posts