KARAWANG, JabarNet.com– Meskipun statusnya sudah berubah dari BUMD menjadi PERUMDAM, isu miring tentang manajemen maupun pengelolaan PDAM Tirta Tarum Karawang tak henti-hentinya bergulir.
Kali ini, dugaan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PERUMDAM Tirta Tarum Karawang kembali mencuat. Pasalnya, sudah puluhan tahun proyek miliaran pengadaan bahan kimia, pipa hingga meter air di PERUMDAM Tirta Tarum terus-terusan dikuasai oleh tiga perusahaan atapun tiga suplayer.
Belum lagi isu miring dugaan KKN di setiap pengadaan proyek di PERUMDAM Tirta Tarum Karawang ini juga melibatkan sejumlah oknum Anggota DPRD Karawang yang ‘tutup mulut’. Karena diduga sebagian oknum wakil rakyat tersebut ikut ‘kongkalikong’ dan menikmati hasil KKN dari setiap proyek pengadaan di PERUMDAM Tirta Tarum Karawang.
Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Menurutnya, selama ini PDAM Karawang terus melakukan ‘pencitraan’ di mata publik tentang pelayanan maupun keberhasilan capaian kinerjanya. Padahal faktanya, manajemen dan pengelolaan PDAM Karawang masih ‘bobrok’, jauh dari harapan publik Karawang sebagai konsumen PDAM.
Ditanggapi Askun (sapaan akrab), dugaan unsur KKN di setiap proyek pengadaan PDAM Karawang kembali harus mulai ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Karena merupakan hal yang mustahil, jika setiap miliaran proyek pengadaan PDAM selalu dimenangkan oleh tiga perusahaan yang itu-itu juga.
“Perusahaan yang lainnya ada juga sih. Tapi nilai proyeknya yang kecil-kecil. Sementara yang nilai proyeknya miliaran seperti proyek MBR 12 miliar saja, ya masih dikuasai oleh tiga perusahaan itu-itu juga,” tutur Askun, Kamis (10/6/2021).
Belajar dari pengalaman, Askun mengulas jika setiap pergantian Direksi PDAM Karawang selalu ada tersangka kasus korupsi. Termasuk kepemimpinan PDAM Karawang Dirut M. Soleh hari ini, Askun meyakini kemungkinan besar bakal ada tersangka kasus korupsi yang baru, jika saja unsur penegak hukum mau mendalami setiap pengadaan miliaran proyek PDAM dengan serius.
“Lagi-lagi saya minta Aparat Penegak Hukum mulai kembali mendalami setiap dugaan KKN proyek PDAM. Bohong besar jika PDAM hari ini ada kemajuan (perubahan). Karena bisa dapat saya pastikan lagunya emang baru, tapi kasetnya masih lama,” sindir Askun, seraya menjelaskan jika unsur KKN di tubuh PDAM Karawang tidak pernah hilang.
Kembali kepada persoalan dugaan KKN proyek miliaran PDAM yang sudah puluhan tahun dikuasai tiga suplayer, Askun menjelaskan, pengadaan bahan kimia, pipa hingga meter air yang menggunakan katalog dipastikan akan mendapatkan diskon. Namun pertanyaanya, kemanakah selama ini uang diskon dari setiap pengadaan proyek miliaran di PDAM.
“Saya dapat kabar diskon setiap pengadaannya dari 20% hingga 30%. Terus kemana uang diskon itu larinya. Lagi-lagi kabarnya diduga dibagi-bagi di jajaran direksi,” kata Askun.
Pada persoalan lain, sambung Askun, persoalan di PDAM Karawang juga terkait ‘tingkat kesejahteraan’ para pegawainya yang masih jauh dari kata layak. Yaitu dimana gajinya yang masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak berimbang dengan gaji Dirut, Direksi hingga gaji Dewan Pengawas yang mencapai puluhan dan belasan juta.
“Kalau gaji Dirut PDAM bisa lebih besar dari gaji wakil bupati, gaji Dewan Pengawas PDAM mencapai belasan juta, kenapa gaji para pegawai di bawahnya yang selama ini berjibaku berjuang di PDAM hanya digaji 3,2 juta, jauh dari nilai UMK?,” tanya Askun.
Oleh karenanya, sambung Askun, hal yang wajar jika sampai hari ini manajemen dan pengelolaan PDAM Karawang tidak pernah ada perubahan. Meskipun ‘pencitraan’ ke publik terus dilakukan PDAM Karawang.
“Siapa yang bakal percaya jika PDAM Karawang hari ini sudah lebih baik. Kondisinya masih sama kok seperti yang dulu. Masih banyak diduga unsur KKN. Jika masih tidak percaya, silahkan Aparat Penegak Hukum untuk mulai melakukan penyelidikan,” tantang Askun. (Ist/IT)