DaerahJawa Barat

Pencemaran Sungai Cilamaya Masih terjadi, Fordas Diskusi Dengan Sekda Ajam Cari Solusi

Karawang, JabarNet.com – Tidak kunjung mendapat solusi dan air sungai Cilamaya masih tetap tercemar limbah, siang tadi, Kamis (03/09/20) Fordas Cilamaya Berbunga melakukan diskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri, demi mencari solusi agar pencemaran sungai dapat dihentikan.

Diskusi yang Mereka lakukan, langsung di Pos Forkadas Cilamaya Berbunga, Desa Situdam Kecamatan Jatisati, yang juga dihadiri Muspika Kecamatan Jatisari dan ikut menuangkan gagasan serta menyampaikan informasi terupdate seputar sungai.

Diungkapkan Sekda, terjadinya tercemarnya air sungai Cilamaya diduga akibat aktivitas pembuangan limbah perusahaan secara sembarangan, dan itu sangat berbahaya bagi ekosistem di sungai serta merugikan masyarakat yang terdampak.

“Sungai Cilamaya ini sudah bertahun-tahun, karawang ini adalah hilirnya dan hulu nya ada di Purwakarta dan Subang, kemudian Industri nya pun ada di Subang dan Purwakarta, sehingga dengan menghitamnya sungai, ini dampak dari limbah air yang diduga dikeluarkan di Pabrik Wilayah Subang dan Purwakarta,” ujar Sekda, usai berdiskusi serta melihat kondisi sungai Cilamaya di Situdam.

Lebih lanjut Sekda sangat mengapresiasi, saat mengetahui upaya dan langkah yang sudah dilakukan Fordas Cilamaya Berbunga, dari mulai terjadinya kesepakatan antara tiga Kabupaten, hingga sampai kepada Kementrian Lingkungan Hidup terkait menyelesaikan persoalan pencemaran sungai Cilamaya. Namun ia juga menyesalkan atas upaya yang dilakukan sia – sia, karena tidak ada tindak lanjut dari apa yang sudah disepakati, sehingga sungai masih tetap tercemar.

Maka pemerintah Kabupaten Karawang mendorong Forkadas untuk mencari bukti – bukti kongkrit dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan, untuk kemudian diambil langkah hukum dengan melaporkannya langsung kepada penegak hukum.

“Ini kejahatan lingkungan, harus dilanjutkan dan harus di cari pabrik-pabriknya kemudian di laporkan lalu diselesaikan secara hukum, nanti Pemda akan medukung sepenuhnya langkah hukum itu, nanti LH untuk membuktikan bahwa air itu mengandung limbah dan lainnya kita akan dorong ikut andil dalam persolam ini, jadi persoalannya bisa selesai,” tandasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *