Karawang, JabarNet.Com,-Anggota Polsek Rengasdengklok Melakukan kegiatan patroli rutin serta melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa kios pedagang jamu di amansari, Kutawaluya dan Rengasdengklok utara,Minggu (10/11/2019)
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul.16.00 WIB itu melibatkan tiga personil Polsek Rengasdengklok yakni Bripka Kusman,Brigadir Asep Pransesco dan Brigadir Dodo yang berhasil menyita beberapa minuman keras dari tiga kios jamu
Kapolsek Rengasdengklok Kabupaten Karawang Kompol H.Suparno mengatakan, kegiatan ini rutin di laksanakan untuk menekan peredaran minuman keras dan oplosan di masyarakat
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,kami laksanakan untuk menekan beredarnya minuman keras(miras)terutama minuman oplosan,karena minuman ini sangat mengancam jiwa manusia,ucapnya
Lanjutnya, selain melakukan razia minuman keras anggota Polsek Rengasdengklok juga selalu melaksanakan patroli rutin setiap waktu
“Di samping melakukan razia minuman keras anggota Polsek Rengasdengklok juga melakukan patroli rutin,ini demi menekan naiknya angka kriminalitas di wilayah hukum polsek rengasdengklok sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Rengasdengklok”,pungkas kapolsek(END)