Karawang

Polisi Gelar Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan Karyawan Swasta

Petugas kepolisian Resort Telukjambe Timur berjaga saat menggelar rekontruksi.

KARAWANG, – Pelaku pembunuh seorang karyawan swasta di Kabupaten Karawang akhirnya berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Telukjambe Timur.

Setelah buron kurang lebih 8 tahun, AG, tersangka pencuri sekaligus pembunuh seorang karyawan swasta jadi buronan petugas.

Kepada awak media, Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Ahmad Maulana menjelaskan, pelaku (AG) ditangkap di daerah jawa setelah buron selama kurang lebih 8 tahun.

“Atas hasil penyelidikan petugas akhirnya pelaku dibekuk di daerah jawa, setelah sebelumnya buron selama 8, usai melakukan pembunuhan,”ungkapnya, Kamis (15/08/19) dilokasi.

Dikatakan Kapolsek, pelaku dan korban sudah lama kenal, namun gara – gara tidak dikasih pinjaman uang, pelaku nekat membunuh dan juga membawa harta benda korban, seperti, Sepeda Motor, HP dan Dompet.

“Merasa kesal karena tidak dikasih pinjaman uang, AG kemudian memukul wajah korban, setelah korban tersungkur pelaku kembali melayangkan pukulannya, belum puas pelaku pun membekap wajah korban dengan bantal dan kasur sehingga mengakibatkan korban meninggal seketika,”katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 jo 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya(crl/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *