KARAWANG,, JabarNet.com – Pasca ramai pengunduran diri mantan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari dari partai yang sudah membesarkannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karawang mulai angkat suara.
Melalui Konferensi Pers yang digelar, Sekretaris DPC PKB Karawang Ricky Sopiyan membenarkan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri kang Jimmy, sapaan akrab Ahmad Zamakhsyari.
“Hari ini Kamis 19 Mei 2021 saya Ricky Sopiyan atas nama Sekretaris DPC PKB, menyatakan bahwa betul surat pengunduran diri Bapak Jimmy sudah kami terima, sebelumnya saya minta maaf baru bisa berbicara banyak saat ini, karena kejelasan soal pengunduran diri resmi Pak Jimmy baru kami terima,” ujar Ricky di sekretariat DPC PKB Karawang, Kamis (19/05).(Baca juga: Kang Jimmy Resmi Nyatakan Mundur dari DPC PKB Karawang).
Adapun issu yang berkembang dimasyarakat tentang alasan pengunduran Jimmy dari PKB karena soal etika pengurus PKB baru sampai pada soal tidak tau balas jasa, dibantah Ricky, justru ia bingung masalah apa yang mendasari kenapa kang Jimmy hengkang. Padahal pengurus PKB tidak ada sedikitpun itikad ingin membuang pak Jimmy, justru pengurus PKB sangat menghargai atas jasa yang ia berikan kepada PKB.
“Alasan kenapa beliau (Kang Jimmy-red) keluar kita tidak tahu, padahal sebelumnya pak Jimmy sendiri sudah menyerahkan jas PKB kepada Raat Hidayat Djati sebagai simbol penyerahan tampuk pimpinan DPC PKB baru, disaksikan oleh Ketua DPW dan DPP PKB pula,” katanya.
“Itu artinya kami menilai sudah tidak ada masalah apa – apa lagi, namun tahu – tahu muncul pergerakan pak Jimmy seperti yang saat ini terjadi,” imbuhnya.
Terkait mekanisme pengunduran kang Jimmy dijelaskan Ricky, DPC tidak mempunyai hak apa – apa, selanjutnya sesuai prosedur aturan partai, surat pengunduran akan kita sampaikan kepada DPP untuk kemudian ditentukan Ketua Umum Muhamin Iskandar.
“Kendati surat resmi sudah kita terima dari pak Jimmy, namun masih belum bisa ditetapkan, ada mekanisme partai yang harus ditempuh, karena yang mempunyai hak menetapkan adalah Ketua Umum DPP PKB,” tandasnya. (IT)