Jawa BaratKarawang

Polemik DBH Desa Kertajaya Dianggap Usai

Kaur PBB Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Nurhasan Basri.

KARAWANG, – Setelah menjadi polemik beberapa waktu lalu terkait Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 untuk perangkat Desa kertajaya kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang kini terjawab sudah, Senin (17/6/).

Sebelumnya DBH tahun 2018 yang cair di tahun 2019 sempat menjadi polemik di kalangan perangkat desa jayakerta, akibat belum adanya kejelasan keputusan payung hukumnya.

Namun menurut Kepala Desa Kertajaya Saepi anwar setelah menerima keputusan dari Kecamatan dan Pemerintah BPMD bahwa Dana DBH tahun 2018 masih menjadi hak dari pada perangkat desa lama, walaupun statusnya telah berhenti.

Rencananya akan menyerahkan secara langsung penyerahkan DBH tahun 2018 kepada para perangkat lama di kantor desa.

“Sebenarnya dari awal dana DBH yang cair tahun 2019 bukan kami menahan atau tidak memberikan, namun kami hanya perlu mendapat penjelasan dulu tentang peruntukanya untuk perangkat yang lama atau perangkat yang baru itupun sudah saya sampaikan kepada para perangkat lama waktu musyawarah di desa,”jelas Kades.

Masih menurut Saepi saat berada di kantornya menunggu kehadiran para perangkat desa lama hadir menjelaskan, hari ini saya mengundang semua perangkat desa lama hadir di desa untuk mengambil haknya, namun saya tunggu ternyata tidak ada yang hadir padahal dari pihak kecamatan sudah pada hadir untuk menyaksikan”,ungkap kades.

Lebih jauh Ia mengatakan tujuan mengundang semua para perangkat desa lama agar hadir karena untuk tanda tangan Surat Pertanggung jawaban (Spj), yang akan kami buat nanti, namun karena tidak ada yang hadir akhirnya uang sudah saya serahkan semua ke (Kaur PBB) agar di sampaikan kepada yang berhak menerima dengan di saksikan oleh BPD”,pungkas saepi

Sementara menurut kaur PBB Nurhasan basri yang menerima uang dari kepala desa mengatakan.

“Betul kepala desa sudah menyerahkan uang kepada saya semua tanpa mengurangi sedikitpun untuk mewakili beliau menyerahkan kepada perangkat yang lama tinggal menunggu tekhnis saja.

karena penyerahan uang kan bukan hanya uangnya saja harus di sertai laporan pertanggung jawaban ke pemerintah daerah”,jelas kaur PBB.

Masih menurutnya walaupun sampe hari ini perangkat desa lama tidak hadir di desa tetap akan di tunggu,”pungkasnya(end’s).

 

 

 

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *