
KARAWANG, JabarNet.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (28/6/2025) pagi.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam beberapa potong gulai ayam yang dibawa seorang pengunjung berinisial IM saat melakukan kunjungan tatap muka.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. IM (29) datang bersama dua anaknya untuk mengunjungi warga binaan berinisial MRA (29) . Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas penggeledahan barang, Agus, ditemukan sejumlah bungkusan mencurigakan yang tersembunyi di dalam makanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengaku bahwa makanan tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial DAS (30), yang merupakan istri dari narapidana lain berinisial ANH (30).
Petugas Lapas Karawang segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan polisi, ditemukan total enam bungkusan hitam berisi:
-Tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih,
-Satu bungkusan berisi lima plastik bening, masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi.
-Satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih dan dua plastik berisi serbuk yang diduga ekstasi.
-Satu bungkusan lagi berisi delapan butir pil diduga ekstasi.
Total barang bukti yang diamankan terdiri dari empat plastik serbuk kristal putih, dua plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil yang juga diduga narkotika jenis ekstasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika, menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Ini merupakan bukti bahwa sistem pengamanan di Lapas Karawang berjalan dengan ketat dan teliti. Petugas kami menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tegas Resnu.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, mengapresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga lingkungan lapas dari barang-barang terlarang.
“Saya selalu menekankan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung dan barang bawaannya. Hari ini, hasilnya nyata,” kata Christo.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Lapas Karawang akan memperkuat deteksi dini, menerapkan pemeriksaan berlapis, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum. Langkah ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas.
Penggagalan penyelundupan ini juga menjadi bukti komitmen nyata atas Ikrar Zero HP dan Narkoba yang telah dicanangkan seluruh jajaran petugas Lapas Karawang beberapa waktu lalu.