DaerahJawa Barat

PERS- Jangan Sampai Jadi Alat Propaganda, Jaga Netralitas dan Integritas

Asep Agustian SH, MH

KARAWANG, JabarNet. com— Derasnya arus informasi di era digital tak hanya membawa kemudahan akses, tetapi juga memunculkan ancaman baru bagi dunia jurnalistik, banjir hoaks, propaganda terselubung, dan bias informasi.

Wartawan senior sekaligus pengacara asal Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H yang akrab disapa Askun menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia jurnalistik saat ini.

Menurutnya, perkembangan media massa dewasa ini justru memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan.

“Sangat miris melihat bagaimana media yang sejatinya menjadi jendela dunia dan penyampai informasi yang mencerahkan malah disalahgunakan oleh segelintir oknum wartawan atau jurnalis sebagai alat propaganda untuk melayani kepentingan tertentu,” ujar Askun dengan nada prihatin.

Ia menegaskan, praktik semacam itu jelas bertentangan dengan semangat dan etika jurnalistik, bahkan berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Askun merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sementara ayat (2) menegaskan bahwa pers nasional juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Lebih jauh, Pasal 5 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah.

Askun menegaskan pentingnya prinsip objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.

“Produk jurnalistik harus menyampaikan informasi yang objektif, netral, dan berimbang. Itulah kunci agar media tetap menjalankan fungsinya secara utuh memberikan informasi yang mencerahkan, bersifat edukatif, serta hiburan yang sehat,” tegasnya.

Askun juga mengingatkan bahwa wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, ia berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah dan menyaring informasi yang diterima.

Sementara bagi para wartawan, Askun berpesan agar tetap menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi integritas serta menaati kode etik jurnalistik.

“Jangan sampai media kehilangan kepercayaan publik karena disalahgunakan. Wartawan harus ingat, profesi ini adalah profesi mulia—bukan alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts