
KARAWANG, JabarNet.com– Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh akhirnya angkat bicara menyikapi polemik pernyataan kontroversial yang diduga diucapkan oleh Oktav Andriansyah, Manajer HRD PT FCC Indonesia dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT FCC Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses perekrutan yang dilakukan perusahaan.
“Nah, saya pikir dengan masuknya website info loker itu murni sebagai sarana publikasi. Tidak ada intervensi dari dinas, apalagi dari saya. Semua mekanisme seleksi itu menjadi kewenangan mutlak perusahaan,” ujar Bupati Aep saat ditemui usai kegiatan di lingkungan Pemda, Kamis, (24/7).
Menurutnya, perusahaan memiliki hak penuh dalam menentukan kompetensi dan kebutuhan karyawan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja menggunakan jalur yang tersedia tanpa membuat kegaduhan publik.
“Kalau memang butuh karyawan, ya sudah, pakai saja. Jangan sampai urusan ini jadi polemik terus. Yang penting, semua dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Meski begitu, Untuk merespons laporan masyarakat, Bupati menyebut bahwa Kepala Disnakertrans telah mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kepala dinas sudah manggil. Nanti akan dilaporkan semua laporan-laporan terkait tenaga kerja,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya soal sanksi terhadap pihak perusahaan, Aep menegaskan bahwa wewenang Pemda terbatas pada pengawasan dan penyampaian informasi.
“Ya, kita hanya ngasih tahu aja,” pungkasnya.
Laporan : shania amelia vega
Editor: Muhtar G. Ardian