DaerahJawa Barat

Permudah Akses Layanan Adminduk, Disdukcapil Karawang Hadirkan Gerai KTP-el di Mall Cikampek

KARAWANG, JabarNet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi membuka Gerai KTP-el di Mall Cikampek untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Peresmian gerai ini dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, pada Rabu (12/3/2025).

Gerai yang berlokasi di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, merupakan bagian dari program Seratus Hari Bupati (Sehati), yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan. Kehadiran gerai ini adalah langkah konkret untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien,” ujar Bupati Aep.

Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, menambahkan bahwa gerai ini memberikan keuntungan bagi masyarakat, terutama dalam efisiensi waktu dan biaya.

“Dengan adanya gerai ini, warga Cikampek dan sekitarnya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Gerai KTP-el ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Pada tahap awal, layanan diberikan kepada 30 pemohon per hari, dengan target peningkatan hingga 100 pemohon per hari. Saat ini, jumlah pemohon sudah mencapai 50 orang dan diperkirakan akan terus bertambah.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, gerai ini dilengkapi dengan empat loket yang melayani berbagai permohonan administrasi kependudukan. Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat mendaftar antrian secara online melalui laman resmi Disdukcapil Karawang di https://edukcapil.karawangkab.go.id/w/antrian.

“Dengan hadirnya gerai ini, kami harapkan layanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang, khususnya warga Cikampek dan sekitarnya,”harapnya.

Shares:

Related Posts