Karawang, JabarNet.com – Camat Kecamatan Karawang Barat Lasminingrum menyebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak mampu yang berada di wilayahnya di biayai oleh pihak Kecamatan, selama masa isolasi berlangsung. Hal itu merupakan kebijakan yang ia buat di tengah pandemi COVID-19, mengingat Kecamatan yang dipimpinnya tersebut merupakan salah satu wilayah paling tinggi tingkat penyebaran corona.
“Para ODP yang tidak mampu di Kecamatan Karawang Barat dibiayai oleh Kecamatan selama isolasi selama 14 hari berlangsung,” kata Lasminingrum, saat diwawancara JabarNet.com, Selasa (21/04/20).
Dijelaskan Lasminingrum, pembiayaan dimaksud tidak sepenuhnya oleh Kecamatan, namun dibantu oleh pihak Kelurahan tempat tinggal ODP tersebut.
“Kalau dari Kecamatan adalah beras, kemudian dibantu oleh RT dan RW setempat menggunakan potensi yang ada. Tercatat ada 20 KK yang kita biayai saat ini tengah melakukan isolasi mandiri, jadi hitungannya per KK,” jelasnya.
Ditanya terkait optimalisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Karawang Barat, dalam melakukan pencegahan penyebaran virus, Lasminingrum mengatakan Tim Gugus Tugas sudah bekerja seauai SOP.
“Gugus tugas akan dibuat sampai tingkat RT dan RW, sementara Gugus Tugas Kecamatan setiap hari melakukan patroli secara, sesuai jadwal yang telah dibuat,” katanya.
“Bukan saja melakukan patroli Gugus Tugas juga membuat selebaran yang isinya mengingatkan masyarakat agar melakukan Social Distancing, menghindari kerumunan, tapi hal itu ternyata kurang mendapat perhatian dari masyarakat,” timpal Lasminingrum.
Ditambahkan Lasminingrum berharap, masyarakat dapat lebih tanggap atas anjuran yang dibuat oleh pemerintah, hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran.
“Harapannya masyarakat bisa membaca edaran yang kami buat, dan menjalankannya, jika ada warga luar yang masuk dapat melaporkan diri ke RT setempat,” tandasnya.
Diketahui data sementara yang didapat dari Gugus Tugas Percepatan Pennganan COVID-19 Kecamatan Karawang Barat merupakan wilayah tertinggi sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang. Per tanggal 21 April 2020 jumlah pasien positif sebanyak 9 orang, OGT sebanyak 22 orang, ODP 332 orang dan PDP 15 orang. (red)