DaerahJawa Barat

Jelang Tahun Baru 2022 Satpol PP Karawang Batasi Jam Operasional PKL


KARAWANG, JabarNet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakukan jam operasional kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.

Sebelumnya sempat ramai di media sosial terkait SE tersebut, pasalnya banyak dari PKL mempertanyakan kebenaran dari SE tersebut.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Karawang Yopi PS mengatakan, jika pembatasan jam operasional bagi PKL merupakan hasil rapat persiapan Natal dan Tahun (Nataru) dengan Polres Karawang.

“Dimalam tahun baru nanti dari kepolisian akan ada penutupan jalan di 8 titik, yaitu di Galuh Mas, Alun-alun, MGM, Perumnas dan sebagainya, dari hasil rapat juga di beritahukan kepada masyarakat agar merayakan tahun barunya cukup di rumah saja, “Ungkap Yopi saat dikonfirmasi JabarNet.com dikantornya, Kamis (30/12).

Lebih lanjut Yopi menjelaskan, penyekatan akses jalan di 8 titik akan diberlakukan pukul 17.00 jelang malam tahun baru.

“Nah kita terkait masalah PKL nya saya ngasih masukan ke Kapolres untuk meminta izin memberikan surat himbauan kepada PKL, karena apa kalau dilakukan penyekatan itu masyarakat pukul 17.00 sudah tidak bisa melewati akses yang diberlakukan penyekatan, otomatis Ketika akses masyarakat ke kota di tutup berarti pengendara tidak bisa lewat, tidak mungkin juga ada pembeli yang melewati akses,” Katanya.

“dari pada para PKL tetap berdagang di malam tahun baru ternyata tidak ada pembelinya karena ada akses penutupan. Maka dari itu, Polisi Pamong Praja mengeluarkan surat Himbauan kepada Pedagang Kaki Lima,” imbuh Yopi.

Dikatakan Yopi, surat edaran yang dikeluarkan Pol PP hanya diberlakukan kepada para PKL yang diberlakukan di 8 titik saja, sesuai dengan penutupan.

“Nanti klo tidak ada himbauan kasihan juga ke Pedagang Kaki Lima yang sudah berbelanja,” Terangnya.

Lebih dari itu, Yopi menegaskan pemberlakuan jam operasional kepada PKL hanya diberlakukan semalam.

“Hanya diberlakukan malam tahun baru saja, saya juga berharap di tahun 2022 Covid-19 hilang di Kabupaten Karawang, masyarakat bisa beraktifitas normal dan kegiatan perekonomian pemerintah daerah bisa meningkat. Walaupun di berita ada varian baru soal Covid-19, semoga kita bisa antisipasi terkait varian baru tersebut dan Karawang bisa bebas dari Covid-19,” pungkasnya.(Wan/YM)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *