DaerahJawa Barat

Pendapatan Sektor TPI Dinas Kelautan Lemah, DPRD Mau Tingkatkan Target Pendapat di Tahun 2020 di atas 1 Miliar

Natala Sumedha, Komisi 2 DPRD Karawang

Karawang,JabarNet.Com– Kendati Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang di sektor Tempat lelang Ikan (TPI) lemah, tidak menjadi alasan untuk menambah target pendapatan di tahun 2020. Padahal pendapatan dari sektor TPI per akhir bulan November ini baru hanya dapat tercapai 58%.

Menurut Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Natala Sumedha melihat potensi di 12 TPI yang ada di Kabupaten Karawang sangat besar sehingga dirinya menginginkan untuk ada kenaikan target pendapatan di tahun 2020.

“Pendapat baru mencapai 58% per hari ini itu kalau dinominalkan sekitar 500 juta, 50% itu dari TPI Ciparage dan 50% lagi dari TPI lainnya, tadi kami di akhir kata praksi menginginkan ada kenaikan target PAD kami berharap ada kenaikan lebih dari 1 miliar, karena melihat potensi dari raman hyang ada di TPI ciparagd sangat luar biaa,” ujarnya
saat diwawancarai JabarNet, usai menghadiri sidang paripurna, jumat (29/11/19).

Disinggung soal lemahnya pendapatan di di sektor TPI yang disebabkan oleh pendangkalan muara, Natala mengaku telah mendorong untuk mensuport TPI-TPI yang potensial, bentuk suport yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan oleh TPI.

“kemarin kita sudh sampaikan kepada TAPD bahwasanya TPI yang potensial seperti Ciparage perlu di suport karena memang, ini dengan pengurus yang baru saja ini setoran pertama sudah ada di angka 70 dan 40juta, dengan kondisi angin yang besar. Suport yang dimaksud adalah kami berkeinginan supaya dinas terkait melakukan pengerukan pendangkalan memang ini memerlukan anggaran tapi potensinya jika ini dilakukan akan dapat meningkatkan PAD,” katanya.

Lebih lanjut Natala menegaskan bahwa di tahun 2020 hal ini harus segera dilakukan karena melihat darin pendapat semakin lemah sehingga pengerukan harus dilakukan dan Dinas kelautan juga berkewajiban melakukan pengawadsan dan meningkatkan pendapatan.

“ Kita sudah mendorong kepada TAPD untuk segra dilakukan pengerukan dan juga kami akan berkomunikasi dengan komisi 3 untuk melakukan dorongan kepada dinas PUPR agar segera di anggarkan di tahun 2020 untuk pengerukan sehingga pendapat dapat maksimal terserap,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *