DaerahKarawang

Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kades Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Telah Dimulai

Panitia Pilkades Desa Rengasdengklok utara Kecamatan Rengasdengklok saat menerima balon Kades Enin Saputra

Karawang, JabarNet.com – Tahapan Pilkades Serentak Gelombang 1 yang berjumlah 45 Desa Kabupaten Karawang 2020 sudah memasuki tahap Pendaftaran.

Pada Hari pertama pendartaran,untuk Desa   Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang,tercatat 2 orang balon Kades yang mendaftar.

Seperti diketahui Tahapan Pilkades Kabupaten Karawang untuk gelombang 1 di mulai dengan pembentukan panitia Pilkades pada tanggal 1-10 Oktober 2019
Sementara pendaftaran untuk bakal calon(Balon)mulai di buka pada  14 hingga 24 oktober 2019,di lanjutkan penelitian berkas persyaratan administrasi dari tanggal 1 s /d 27 Nopember 2019.

sementara bagi bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi di tetapkan pada 13 Desember 2019.

Saepudin selaku panitia pilkades Desa Rengasdengklok utara Kecamatan Rengasdengklok saat menerima bakal calon yang mendaftar, mengatakan

“Untuk di hari pertama pembukaan pendaftaran Alhamdulillah ada 2 orang warga mendaftar sebagai balon Kades, yaitu Nana Suryana dan Enin Saputra,”jelas saepudin ketua panitia Pilkades
Senin(14/10/2019).

Masih menurut Saepudin dalam tahap penyaringan pihak panitia sebelumnya telah melakukan sosialisasi di lingkungan masing masing Dusun dengan cara berkeliling,”Memang perkiraan ada sekitar 9 orang yang potensi mendaftar.karena untuk Pendaftaran terakhir akan ditutup tanggal 24 Oktober 2019. Terkecuali bila  pendaftar itu hanya 1 orang, maka akan ada perpanjangan dua hari.

“Untuk pengumuman kebetulan waktunya masih panjang,sampe di bulan Januari 2020.untuk saat ini masih dalam pemberkasan-pemberkasan,paling yang depan adalah pemberkasan di pelayanan atap, untuk berkas yang belum dilengkapi pada saat mendaftar,”jelasnya

Masih menurutnya untuk saat ini tidak ada kendala,hanya ada beberapa pendaftaryang menanyakan tentang persyaratan yang harus dilengkapi. Memang bagi yang sudah paham kalau memang ada aturan dipenuhi, apabila memang tidak ada dalam peraturan itu tidak wajib hukumnya.

“Kami berharap, di Desa Rengasdengklok Utara ini pelaksanaan pemilihan bisa berjalan dengan sukses.tidak hanya sukses pelaksanakannya saja, tapi sukses juga dalam menciptakan kondisi yang kondusif hingga dapat mewujudkan Pilkades damai,” harapnya.

Saepudin menambahkan dari calon-calon yang terjaring juga memang sumber daya manusia(SDM)nya diharapkan,artinya bisa memenuhi. Sehingga nanti dalam pelaksanaanya tidak terlalu banyak kendala dengan aturan dan sebagainya.

“Memang untuk yang sudah faham dengan aturan, berarti dia mengikuti,tetapi jika yang tidak paham dengan aturan sedikit banyaknya ada Komplain,makanya kami sebagai panitia berharap sih semua sudah faham dengan zaman sekarang,Bahwa aturan memang harus di ikuti dan dijalankan,” pungkasnya.(END)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *