KARAWANG, – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara terakit sistem kerjasama BOT yang dilakukan PT Kapital Iqoni yang diduga telah merugikan pedagang maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Senin (4/3/19).
Kepala (Disperindag) Karawang Widjojo Gs mengatakan kepada kutipan.co.id diruangan kerjanya senin (4/3/19),” pasar baru karawang memang dulu di BOT kan pada tahun 2014. Namun BOT tersebut sampai saat inipun tidak berjalan, dan pada waktu terjadi BOT dengan PT Kapital Iqoni , saya waktu itu belum menjabat di sini, tapi dulu pernah komunikasi dengan Kepala Dinas yang lama dan memang mengiakan bahwa BOT tersebut ada, namun tidak berjalan.
“Setelah beberpa lama kemudian, saya sendiri sudah melayangkan surat panggilan kepada PT Kapital Iqoni tersebut, setelah ketiga kalinya surat panggilan itu dilayangkan sekitar tahun 2017 lalu, datanglah pihak PT Kapital Iqoni tersebut memenuhi panggilan.
Kemudian dalam pertemuan tersebut disitu ada kesanggupan untuk membangun, namun bahasa yang disampaikan, nanti sesudah lebaran akan dilakukan pembangunan, akan tetapi sampai sekarangpun mereka tidak ada keputusan apa – apa,” ungkap Jojo.
Lanjut Jojo, saat ini, saya terpaksa harus mengambil keputusan yang tegas, pasalnya surat pengajuan ke Bupati melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sudah dilayangkan, agar PT. Kapital Iqoni itu kontraknya segera di cabut, berdasarkan kesepakatan sesuai rapat yang sudah di gelar pada akhir tahun 2018 lalu. Kami sudah sepakat bahwa PT Kapital Iqoni jelas untuk kontrak PKS dengan sistem BOT nya akan di putuskan.
Namun, pernah juga pihaknya malakukan penolakan pemutusan tersebut, sekarang mau kapan lagi, dilihat bangunan pasar baru karawang saja sudah tidak terawat dan PAD pun tidak berjalan, ya sudah, apa sih yang ditakutkan oleh pihak Pemda, mereka sudah cacat hukum, sebenarnya jika dalam 3 tahun mereka tidak melakukan pembangunan maka perjanjian PKS nya sudah bisa diputuskan, kita dari pemerintah daerah melalui kabag hukum nya siap apabila mereka dari PT Kapital iqoni ingin menggugat Pemda, sudah 5 tahun kontrak, kewajibannya tidak ditunaikan,” jelas Jojo.
Jojo juga mengatakan, rencana untuk pasar baru karawang sendiri kedepannya tidak akan di BOT kan lagi, dan untuk pasar baru karawang sendiri saat ini akan mendapatkan Dana Bantuan Gubernur (Bangub) dari Provinsi Jawa Barat sebesar 15 miliar, berdasarkan hasil rapat untuk pasar baru karawang masuk ke dalam peremajaan pasar.
“Saat inipun, berdasarkan permintaan dari Provinsi Jabar untuk mendapatkan (Bangub) adalah pasar yang sudah berjalan, dan saat ini posisinya hanya pasar baru karawang, karena untuk pasar yang lainnya semuanya sudah di BOT kan, jadi tahun 2019 ini, sekitar pertenghan tahun 2019 untuk kontak BOT dengan PT Kapital Iqoni resmi akan diputuskan.
Pasalnya untuk progres site plan atau Rencana Anggaran Belanjanya akan keluar dari pemerintah Provinsi Jabar sekitar bulan Juni 2019 ini, dan dana awal anggaran yang akan di kucurkan untuk pembangunan pasar baru karawang sendiri sebesar 15 Miliar,” pungkasnya(jhd).