Jawa BaratKarawang

Jika Terbukti Jelas, DLHK Karawang Bisa Cabut Izin Perusahaan Nakal Pembuang Limbah Ke Citarum

Foto Menurut Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan 

KARAWANG, –  Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan DLHK Karawang kini angkat bicara terkait dengan adanya informasi salah satu perusahaan yang beralamatkan di Desa Warung Bambu diduga masih membuang limbahnya ke aliran sungai citarum, Kamis (7/3/19).

Menurut Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kamis (7/3/2019) mengatakan,” atas informasi penemuan oknum Perusahaan yang diduga masih melakukan pembuangan limbahnya ke sungai citarum tersebut, nanti kami dari DLHK akan mencoba
menurunkan team teknis Wasdal untuk mengecek ke lokasi.

“Dengan menurunkan tim teknis dari Wasdal DLHK akan dilakukan pengecekan tentang kebenaran pembuangan limbah ke sungai citarum, sebagai sampel air limbahnya akan kami periksa, untuk jadwalnya sendiri saat ini kami belum bisa dipastikan, namun dipastikan secepatnya akan ditindak lanjuti,”ucapnya

Ditambahkan Wawan, adapun jika perusahaan tersebut terbukti membuang limbahnya kecitarum, yang pasti akan ada sanksi yang kami berikan,  adapun dari sanksi itu sendiri, yah nanti lihat dari hasil dengan uji Labotarium itu sendiri. ” Kalau pelanggarannya ringan, pihak kami hanya memberikan sangki dengan teguran tertulis, akan tetapi kalau memang bentuk pelanggarannya berat bisa saja kami lakukan pencabutan izin perusahaan tersebut,”pungkasnya(wan/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *