DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Akan Kucurkan Dana Parpol Untuk Perangi Penyebaran COVID-19

Karawang, JabarNet.com– Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera kucurkan dana Partai Politik (Parpol) untuk di alokasikan masing-masing parpol dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsyari, setelah ia melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan Parpol yang ada di Kabupaten Karawang.

“Dari hasil komunikasi antara saya sebagai wakil Bupati dengan para ketua Parpol, sehingga menghasilkan keputusan para partai politik menginginkan dana itu segera dicairkan, untuk membantu masyarakat diwilayah masing-masing, dalam rangka penanganan pandemi COVID-19,” ujar Wabup dalam rekaman yang dibuatnya, Rabu (1/04/2020 ).

Lebih lanjut Kang Jimmy sapaan akrab Ahmad Zamakhsyari mengatakan, dana yang Pemkab berikan untuk parpol nantinya untuk membiayai perlengkapan yang dibutuhkan dalam rangka memerangi penyebaran COVID-19.

“Dari dana parpol tersebut akan digunakan berbagai antisipasi pencegahan penyebaran corona virus, diantaranya untuk penyemprotan disinpectan ditempat-tempat umum, mesjid-mesjid, sekolah, serta sarana lainnya termasuk pasar,” katanya.

Karena partai politik akan melakukan gerakan-gerakan yang kongkrit untuk melawan sebaran virus corona yang kian meningkat dikabupaten Karawang, maka Kang Jimmy menegaskan memerintahkan Kesbangpol segera memproses pencairan dana partai politik tersebut.

“Oleh karena itu sya perintahkan saudara kesbangpolinmas untuk sesegera mungkin melakukan proses pencairan ini, tentunya dengan syarat SPJ dan Ketentuan yang berlaku tidak boleh dilanggar,” tandasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *