Jawa BaratKarawang

Pemkab dan Kejari Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Bupati Karawang Harap ASN Tak Terjerumus Jeratan Hukum

Foto Saat Nota Kerjasama Kesepahaman Pemkab dan Kejari di Tanda Tangani Oleh Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang di Saksikan Oleh Bupati Karawang dan Kejari Karawang

KARAWANG, – Nota kerjasama kesepahaman di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Karawang ditandatangani langsung oleh Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang. Kegiatan itu dilakukan di Gedung Singaperbangsa ,Senin (1/4/2019).

Bupati Cellica berharap agar seluruh ASN dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab, kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan.

“Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MOU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan,” kata Bupati.

Dengan MOU tersebut, Bupati berharap pembangunan di Karawang bisa berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah.

Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. “Dengan MOU ini, diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah,” harap Bupati.

“Banyak – banyaklah belajar dan minta pendapat kepada Kejaksaan, karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat,” jelas Bupati.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie menuturkan, dengan MOU ini, seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya.

“Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang itu tidak ada,” kata Rohayatie.

“TAPD pendampingan dengan kita itu gratis.

Kami tidak pernah meminta, apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami,”kembali Rohayatie menegaskan. (rls/diskominfo/red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *