SUKABUMI, – Tingkat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di sentra pelayanan kepolisian terpadu Mapolres Sukabumi Kota saat ini membludak.
Peningkatan pemohon terlihat sejak pagi hingga sore hari memadati kantor layanan, sejak awal pasca libur lebaran.
Polres Sukabumi Kota berupaya meningkatkan pelayanan skck sesuai prosedur, dari mulai layanan prima, baik dalam kecepatan layanan 30 menit, keramahan sampai kebersihan tempat pelayanan menjadi prioritas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hal tersebut sesuai prosedur layanan, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 60 tentang penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tarif pembuatan skck ini sebesar 30 ribu rupiah.
Untuk antispasi mebludaknya para pemohon pasca libur lebaran, jajaran Polres Sukabumi Kota menyediakan loket tambahan dan memasang tenda untuk memudahkan pelayanan,”ucap Kapolres.
Sekaitan itu, Kapolres juga mengatakan, saat ini Polres Sukabumi Kota juga tidak hanya melayani pembuatan skck pada siang hari saja, pada malam hari, Mapolres juga membuka layanan bila memang dipelukan,”pungkasnya (MANG RIEW).