DaerahJawa Barat

Pelantikan Kepala Desa Terpilih Tanggal 23 April 2021 Bakal digelar Secara Langsung Dengan Pengamanan Prokes Yang Ketat

KARAWANG, JabarNet.com- Pelantikan kepala Desa (Kades) terpilih  177  Desa Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 -April -2021 mendatang secara langsung, dihalaman Pemkab Karawang dengan pengamanan protokol kesehatan yang ketat, pasalnya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang drs.Acep Jamhuri, Ia mengatakan untuk Calon Kades yang akan dilantik nanti hanya bisa didampingi oleh1 orang dan harus sudah di rapid tes antigen demi keamanan dalam pelantikan.

” Insya Allah pelantikan Kades akan dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 23- April- 2021 dengan prokes yang ketat, jadi Kades terpilih nanti hanya bisa didampingi 1 orang dan tidak boleh membawa pendukung lainnya, serta harus sudah dirapid tes antigen, ” Ungkap Sekda Acep kepada awak media, usai memimpin rapat kordinasi persiapan pelantikan bersama Camat dan DPMPD yang digelar di Gedung Asda I Pemda Karawang. Kamis, (15/4).

Kemudian Sekda Acep juga mengatakan, Kades terpilih yang sudah dilantik harus taat kepada aturan Permendagri tentang mekanisme pergantian perangkat desa.

” Kades yang dilantik harus patuh pada aturan, tidak serta merta bisa merubah struktur perangkat desa, jangan sampai nanti begitu jadi bongkar pasang  perangkat desa, dan petugas lainnya yang mengurusi data-data lainnya, semua harus berdasarkan sistem regulasi yang ada” Ujar Sekda Acep.

Menurut Sekda Acep , karena Kepala Desa merupakan bagian sistem Pemerintah Kabupaten.

” Harus patuh kepada aturan-aturan yang ada di Kabupaten, yang artinya tidak bisa berdiri sendiri, karena pilkades tidak akan jadi tanpa di fasilitasi pemerintah Kabupaten dan tidak akan jadi tanpa dilantik oleh Bupati sebagai Kepala Daerah, karena semua sistem kepala Desa terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten dan patuh pada aturan, ” Imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan Daerah (Asda) I Akhmad Hidayat yang juga Plt Kepala Dinas PMD mengatakan senada dengan Sekda Acep Jamhuri bahwa pelantikan Kepala Desa akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2021 dengan pengamanan Prokes yang ketat.

“Kepala Desa terpilih beserta pendamping yang akan dilantik itu harus membawa hasil Swab atau Rapid antigen maksimal dua hari sebelum pelaksanaan pelantikan”Singkatnya (Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *