DaerahJawa Barat

PC Satria : Langkah Pemkab Karawang Minta Penambahan Nakes Sangat Konkrit

KARAWANG, JabarNet.com – PC Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) Karawang menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta penambahan tenaga kesehatan terhadap Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat adalah langkah konkrit.

Ketua PC Satria Karawang Ecan Frendisco mengatakan, jika pada saat ini tenaga kesehatan di Kabupaten Karawang sudah banyak terpapar Covid-19, sehingga Kabupaten Karawang kekurangan tenaga medis.

“Ya kan apalagi ramai dalam pemberitaan Nakes di Kabupaten Karawang banyak terpapar, bahkan Pemkab mengajukan surat terhadap Dinkes provinsi Jawa Barat untuk menambah tenaga kesehatan di kabupaten Karawang dalam menangani kasus Covid-19, saya mengapresiasi, dan ini adalah langkah konkrit Pemerintah Daerah menurut saya, ” Kata Ecan Kepada awak media, Sabtu (26/06/2021).

Apalagi diketahui dirinya, klaster industri dan keluarga masih dominan, dan Bed Occupancy Ratio keterisian ruangan perawatan pasien Covid-19 sudah mencapai 97 persen. Bahkan tingkat kematian Covid-19 masih dikatakan tinggi.

“Saat ini kita ketahui bersama, klaster keluarga dan industri masih mendominasi. Terus Bed Occupancy Ratio di setiap rumah sakit rata-rata hampir penuh semua, serta tingkat kematian kasus Covid-19 terbilang tinggi” Ucapnya.

Sehingga kembali meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 pasca lebaran di Kabupaten Karawang, tentunya peran serta masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dengan prilaku menerapkan protokol kesehatan.

Maka dari itu, PC Satria mendukung langkah Pemkab yang saat ini tengah dilakukan menekan melonjaknya penyebaran Covid-19.

” Jelas kami mendukung langkah Pemkab saat ini dalam menekan penyebaran virus Covid-19, tentu ini menjadi tugas kita semua untuk turut serta membantu pemerintah, maka dari itu, masyarakat diharapkan agar tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi” Tegas Ecan.

Dalam membantu pemerintah, dirinya menyebutkan upaya penanganan Covid-19 di Karawang masyarakat dan instansi swasta lain cukup memiliki kesadaran akan bahaya Covid-19 dan tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan seperti halnya menerapkan 5M.

“Maka dari itu kesadaran kolektif harus digalang oleh seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Karawang, dalam hal ini adalah salah satu upaya dalam mendukung langkah pemerintah daerah Karawang dalam percepatan penanganan kasus Covid-19” jelas Ecan Frendisco.

Disinggung mengenai tempat hiburan malam, Caffe, dan Resto yang tak taat aturan, Ecan Frendisco, mengajak seluruh pihak untuk menaati ketentuan dalam segala bentuk aturan yang berlaku sepanjang diterapkannya PPKM sampai 5 Juli mendatang.

“Untuk tempat hiburan malam, caffe dan, resto harus taat aturan yang diberlakukan selama masa PPKM berlaku, karena ini ditakutkan akan mengakibatkan kerumunan, dan terindikasi adanya penyebaran mata rantai Covid-19” pungkasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *