DaerahJawa Barat

Nyaris Jadi Rumah Hantu, Rumah Galeri Mau Dijadikan Tempat Pelatihan Seni dan Ekraf

Rumah Gallery Bale Indung Nyi Pager Asih

KARAWANG, JabarNet.com– Dari tampak depan bangunan rumah galeri Kabupaten Karawang ini terlihat megah. Apalagi dengan dipasang gerbang besar sebelum masuk ke dalamnya.

Meskipun bangunan gerbangnya sudah menutup akses jalan ke Makodim 06/04 Karawang, namun rumah galeri Karawang ini bak rumah hantu saja. Nampak megah dari luar, namun dibiarkan kosong tak berpenghuni.

Tetapi di awal tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana-H. Aep Saepuloh, rencananya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang berencana memanfaatkan rumah galeri untuk kegiatan pelatihan seniman dan para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Sehingga diperkirakan akhir Maret atau awal April 2021, bangunan rumah galeri yang menghabiskan anggaran hingga Rp 8,3 miliar ini dipastikan sudah berpenghuni dengan adanya aktivitas para seniman dan pelaku ekraf.

“Rencana mulai ada kegiatan di akhir bulan maret atau awal april. Kita juga sudah membuat jadwal,” tutur Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/3/2021).

Apakah di gedung galeri juga akan ada pertunjukan seni budaya sebagai tempat hiburan rakyat?. Menjawab pertanyaan ini, Yudi Yudiawan menjelaskan, untuk sementara Disparbud masih menunggu konsep yang disodorkan oleh para seniman dan pelaku ekraf.

Sehingga setiap kegiatan pelatihan seni dan ekraf, Disparbud akan terus melakukan evaluasi. “Untuk pertunjukan, kita tunggu terlebih dahulu perkembangan dari para seniman dan ekraf seperti apa setelah latihan. Kita  evaluasi sebulan sekali. Kalau mereka punya konsep, nanti kita kasih izin untuk  pertunjukan di situ,” paparnya.

Rumah Galeri akan Jadi Tempat Museum

Adapun terkait rencana rumah galeri akan dijadikan museum untuk memamerkan harta karun berupa benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yudi Yudiawan menjelaskan, jika rencana dan program tersebut kewenangannya ada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bukan di Disparbud.

“Itu kan nanti tugasnya di Perikanan. Yang penting sekarang sudah ada perintah bupati, itu gedung agar dimanfaatkan, dan bupati memerintahkan Dinas Pariwisata untuk mengurus itu. Lebih lanjut seperti apa (gedung museum), nanti bisa konfirmasi ke Dinas Perikanan dan Kelautan,” katanya.

Diakui Yudi Yudiawan, tidak ada anggaran khusus untuk para seniman dan pelaku ekraf untuk menempati rumah galeri. Yaitu dimana Disparbud hanya menyediakan tempat dan anggaran.

Yudi juga menegaskan, tidak boleh ada aktivitas berdagang atau berjualan di rumah galeri. Adapun nanti boleh atau tidaknya masyarakat berjualan di depan gerbang rumah galeri, maka yang akan mengaturnya nanti adalah Bagian Umum.

“Yang penting saat ini bagaimana kita bisa manfaatkan rumah galeri. Kita dorong para seniman dan ekraf untuk berlatih di sana. Saat ini kita nunggu kesiapan para seniman dan ekraf. Latihannya juga dibatasi hanya sampai jam 5 sore,” terangnya.

Kampung Budaya Ditutup Sementara

Kembali diakui Yudi Yudiawan, semenjak masa pandemi covid-19, Kampung Budaya sendiri ditutup untuk sementara waktu. Terlebih, kampung budaya sudah tidak refresentatif untuk kegiatan para seniman maupun ekraf.

Oleh karenanya, saat ini Disparbud sedang mencoba mengundang pihak ketiga (investor) untuk berinvestasi mengelola kampung budaya. “Kalau nanti kampung budaya sudah refresentatif, maka para seniman dan ekraf kembali lagi ke kampung budaya (tidak lagi di rumah galeri),” terangnya.

Meskipun nanti kampung budaya dikelola oleh pihak ketiga, namun Yudi Yudiawan memastikan jika kultur kampung budaya tetap akan menonjolkan seni budaya kedaerahan.

“Oh iya pasti. Nanti investor punya konsep dan kita juga punya konsep, dipadukan. Yang terpenting harus tetap menonjolkan kedaerahan ya,” timpalnya.

Menurut Yudi, sudah ada beberapa pengusaha yang meninjau kampung budaya dan berdiskusi dengan Disparbud. Tetapi sampai sejauh ini belum ada kabar lebih lanjut dari para pengusaha tersebut.

Ditambahkannya, belum ada pembicaraan lebih lanjut apakah akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak ketika kampung budaya dikelola pihak ketiga. Karena nanti ada tim khusus untuk melakukan kajian itu.

“Pertama kita hanya mengundang investor saja. Ada atau tidaknya PAD, nanti ada tim khusus untuk mengkaji itu (apakah sudah layak ada PAD atau tidak). Makanya nanti kita dengarkan dulu paparan dari investor,” pungkas Yudi.

Untuk diketahui sebelumnya, rumah galeri sendiri awalnya merupakan Rumah Dinas Bupati (RDB) yang sudah ‘disulap’ dengan anggaran Rp 8,3 miliar. Yaitu melalui pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dengan rincian anggaran Rp 5,8 miliar di tahun anggaran 2018 dan Rp 2,5 miliar di tahun anggaran 2019. (Adk)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *