DaerahJawa Barat

Mulai 14 Juli 2025 Karawang Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 6.30

Wawan Setiawan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet. com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang akan menerapkan jam masuk sekolah pukul 6.30 pagi mulai senin 14 Juli 2025

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

“Kaitan dengan surat edaran Pak Gubernur Jawa Barat, kita coba sekolah-sekolah akan masuk lebih awal dengan pertimbangan situasi lalu lintas apalagi di daerah industri seperti Karawang, jangan sampai antara orang tua yang bekerja dan anak-anak yang sekolah berangkat berbarengan sehingga menimbulkan gejolak kepadatan lalu lintas, diharapkan dengan kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di pagi hari,” kata Wawan, usai senam pagi di halaman Plaza Pemkab Karawang, Jumat (11/7/2025).

Ia menyebut, Kabupaten Karawang turut mengadopsi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pendidikan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Jadi, mulai Senin, 14 Juli 2025, semua sekolah di Karawang akan masuk jam 6.30 pagi. Ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai jam pulang sekolah, Wawan mengatakan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan kurikulum masing-masing sekolah. Namun yang pasti, seluruh siswa akan memulai kegiatan belajar pada pukul 06.30 WIB.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan dari pihak sekolah terkait kebijakan baru tersebut.

“Kalau sejauh ini belum ada komplain,” pungkas Wawan.

Shares:

Related Posts